Page Nav

10

Grid

SNIPSET

true
true

Pages

Breaking News:

latest

Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Dokumen Kependudukan

Jakarta  - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Da...


Jakarta - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dll.


Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan. 

Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut:



081315252920

081315252921

081315252912



Silakan layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb:



Nama :

NIK :

Kabupaten/Kota :

Nomor WA/HP : 

Isi Pengaduan/Pertanyaan :



Selain itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing. Silakan download nomor HP dan WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di bawah ini:






Informasi layanan pengaduan ini juga dapat diakses melalui website Kemendagri berikut:






Agar dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dll, silakan copy file layanan pengaduan dalam format foto (jpg) berikut:





Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Sumber : kemendagri.go.id


No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.