Page Nav

10

Grid

SNIPSET

true
true

Pages

Breaking News:

latest

TATA CARA PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

Akta Kelahiran adalah pelayanan masyarakat untuk penerbitan Akta Kelahiran, mulai dari usia bayi 0 tahun sampai usia dewasa. Pers...

Akta Kelahiran adalah pelayanan masyarakat untuk penerbitan Akta Kelahiran, mulai dari usia bayi 0 tahun sampai usia dewasa.




Persyaratan Akta Kelahiran

1.  Mengisi Surat Keterangan Kelahiran dari Disdukcapil Kota Bandung (sudah ditandatangan dan cap Desa/Kelurahan). Formulir di isi dikantor Desa
2.  Surat Keterangan Lahir dari RS/Bidan asli atau Surat Keterangan kelahiran dari Desa/kelurahan asli (bila lahir di rumah)
3.  Fotokopi Kartu Keluarga (orang yang akan dibuatkan aktanya tercantum di Kartu Keluarga)
4.   
o    Fotokopi KTP-el kedua orangtua/pemohon
o    Fotokopi Akta/Surat Kematian, jika sudah meninggal
5.  Fotokopi KTP-el 2 orang saksi (kerabat terdekat)
6.   
o    Fotokopi Akta Perkawinan/Buku Nikah orangtua lengkap 1 buku (nama suami & istri harus sesuai dengan KTP-el dan KK)
o    Fotokopi Akta Perceraian beserta salinan Putusan Pengadilan orangtua (jika orangtua bercerai)

Keterangan : Informasi Lainnya dapat diperoleh di Kantor Desa

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.