JAKARTA – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mewadahi para kepala desa se-Indonesia diminta lebih aktif dan ...
JAKARTA – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang
mewadahi para kepala desa se-Indonesia diminta lebih aktif dan kreatif dalam
memperjuangkan kepentingan masyarakat desa di berbagai bidang. Pasalnya, sejak
lahirnya UU Desa, mandat otonomi luas sudah diberikan kepada masyarakat desa
untuk aktif melakukan pembangunan.
Jika mandat tersebut dihayati, maka akan muncul rasa tanggung jawab
lantaran terjadi bergeseran besar dalam proses pembangunan. Mulai dari
perencanaan hingga eksekusi di lapangan.
“Karena tanggung jawab yang besar, maka konsekuensinya juga besar.
Pemerintah pusat pun sudah memberikan afirmasi kepada desa berupa politik
fiskal dengan porsi khusus, sehingga saat ini mulai dirasakan adanya pergeseran
politik fiskan nasional,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Marwan Jafar dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (8/8).
Menurut Marwan, dalam posisi desa yang sudah sangat leluasa menjalankan
kebijakan pembangunan, para kepala desa lebih kreatif memperjuangkan hal-hal
strategis yang dapat menguntungkan warganya, terutama ketika berhadapan dengan
lembaga lain maupun korporasi besar yang masuk ke desa.
“Apalagi, desa sekarang tergabung sebuah organisasi yang dapat menampung dan
menyampaikan aspirasi yaitu Apdesi, saya berharap Apdesi menjadi institusi yang
menjalankan hal-hal strategis. Jangan hanya melihat dana desa saja, lalu tidak
mengurus hal lain yang sebenarnya sangat strategis,” jelas mantan ketua Fraksi
PKB DPR tersebut.
Marwan mengatakan, bijakan nasional di bidang pertanian saat ini juga
berpotensi menjadikan desa sebagai lokasi eksploitasi semata, tanpa ada
keuntungan memadai bagi masyarakat desa. “Dalam kondisi ini, Apdesi harus bisa
berperan, bagaimana caranya agar posisi desa dalam kebijakan pertanian
menguntungkan masyarakat. Kalau ini berhasil, dampaknya ke desa akan
sangat besar,” ujarnya.
Contoh lain, lanjut Marwan, Apdesi bisa melakukan advokasi terhadap
kebijakan perdagangan yang dapat menggerus ekonomi desa. Apdesi bisa langsung
menembus Kementerian Perdagangan agar kebijakan-kebijakan perdagangan bisa
menumbuhkan ekonomi masyarakat desa, bukan malah melumpuhkannya.
Diolah dari sumber: republika.co.id, penulis: Erik Purnama Putra, 8 Agustus
2015
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.