Page Nav

10

Grid

SNIPSET

true
true

Pages

Breaking News:

latest

Sekilas Sejarah Kerajaan Sumedang Larang ( Bagian Ke 2 )

foto : Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang PERISTIWA HARISBAYA  Kisah Sumedang pada masa Geusan Ulun ba...



foto :
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang




PERISTIWA HARISBAYA 

Kisah Sumedang pada masa Geusan Ulun banyak dipengaruhi oleh akibat Peristiwa Harisbaya, seperti lepasnya daerah Sindangkasih (asal Pangeran Santri) menjadi wilayah Cirebon ; munculnya mitos-mitos yang berhubungan dengan Jayaperkosa (hanjuang, dago jawa, sindang jawa, penggunaan batik) ; dan berpindahnya ibukota Sumedang dari Kutamaya ke Dayeuh Luhur. Kisah ini menjadi mitos yang kerap menimbulkan perbedaan pendapat dalam menafsirkan sejarah di tatar Sunda umumnya dan khususnya sejarah Sumedang.

Pasca wafatnya Geusan Ulun sangat berpengaruh terhadap perjalanan sejarah tatar Sunda, sulit menarik benang merah untuk mengetahui kesejatian sejarah dan budayanya. Dalam buku History of Java misalnya, Raffles masih dibingungkan, apakah Sunda itu dialek atau bahasa yang mandiri. Mengingat pada masa itu di tatar Sunda sangat sulit menemukan jejak kejayaan Urang Sunda, bahkan berada di bawah daulat Mataram, dan satu persatu wilayah di tatar Sunda diserahkan kepada Kompeni Belanda. Tak cukup sampai disitu, Raffles menyimpulkan pula, bahwa : bahasa Sunda sebagai varian dari bahasa Jawa, bahkan ada juga yang menyebut bahasa Sunda sebagai “bahasa Jawa gunung dibagian barat”.

Nasib kesejarahan di tatar Sunda pasca kemerdekaan pun demikian, banyak sejarah yang dikisahkan, terutama yang berasal dari sejarah lisan tidak menemukan tumbu dengan titi mangsa peristiwanya, sehingga tak jarang dituduh memiliki catatan sejarah palsu, atau tuduhan “sejarahnya diciptakan oleh Belanda”.

Jika ditelusuri lebh lanjut, konon masalah ini dahulu hanya karena Suryadiwangsa, putra Geusan Ulun (ada juga yang menyebutkan putra tirinya), dari Harisbaya menyerahkan Sumedang tanpa syarat kepada Mataram. Penyerahan ini bukan hanya berpengaruh terhadap Sumedang, melainkan juga seluruh tatar Parahyangan. Padahal ketika Geusan Ulun diistrenan, ia dianggap dan di amanahkan sebagai pewaris syah tahta Pajajaran. Pada masa itu Sumedang menguasai sisa Pajajaran yang berada di tatar Parahyangan (selebihnya dikuasai Banten dan Cirebon), tak kurang dari 44 Kandaga Lante dan 8 umbul berada dibawah daulat Sumedang.

Peristiwa Harisbaya dan segala akibatnya diceritakan melalui beberapa versi, diantaranya babad Sumedang, babad Cirebon dan babad Limbangan. Namun masing-masing versi memiliki alasan, adakalanya muncul perbedaan didalam menuturkan peristiwanya. Namun tentunya, kita pun tidak perlu mengadili kebenaran masing-masing yang dikisahkannya, karena masing-masing memiliki paradima yang berasal dari keyakinan kebenaran yang dikisahkannya. Dan memiliki alasan sesuai dengan jamannya.



Kasus Harisbaya
Kisah Harisbaya dan akibat dari peristiwanya dituturkan didalam rintisan penelusuran masa silam sejarah Jawa Barat, secara garis besar dituturkan sebagai berikut :

Didalam Naskah Pustaka Kertabumi dikisahkan, bahwa peristiwa Harisbaya terjadi pada tahun 1507 saka atau 1585 M. Pada peristiwa ini pusat kekuasaan islam tidak lagi di Demak, karena sejak tahun 1546, setelah huru hara Demak yang menewaskan Prawoto (Demak) dan Muhamad Arifin alias Pangeran Paseran (Cirebon) putra Susuhunan Jati maka kekuasaan beralih ke Pajang. Pada masa huru hara Demak Geusan Ulun belum lahir, ia lahir 12 tahun pasca peristiwa dimaksud atau pada 1558 M.

Peristiwa Demak yang menewaskan Muhamad Arifin alias Pangeran Paseran (Cirebon) menyebabkan Susuhunan jati (ayahnya) merasa sakit hati, iapun mendukung penobatan Hadiwijaya (Pajang). Tak cukup sampai disitu, Susuhunan Jati mengirimkan Panembahan Ratu, cicitnya untuk berguru kepada Hadiwijaya (selama 16 tahun), untuk kemudian ia dinikahkan dengan putri Hadiwijaya.

Pada tahun 1582 M hubungan antara Cirebon dengan Pajang menemukan kendala. Hadiwijaya berseteru dengan Sutawijaya, putra Ki Gedeng Pamanahan, bupati Mataram (islam). Hadiwijaya berhasil dikalahkan oleh Mataram, hingga ia pun tewas setelah terjatuh dari gajah. Panembahan Ratu, Sutawijaya dan keluarga keraton Pajang menghendaki agar Banowo, putra bungsu Hadiwijaya menggantikan ayahnya. Dipihak keluarga Trenggono dan kerabat keraton Demak menghendaki agar yang menggantikan Hadiwijaya adalah menantunya, putra Sunan Prawoto, yakni Arya Pangiri. Kemudian Arya Pangiri disepakati menggantikan Hadiwijaya, sedangkan Banowo menjadi bupati Jipang.

Kisah ini menggambarkan, bahwa pada saat peristiwa Harisbaya terjadi (1585 M) yang berkuasa adalah Arya Pangiri (Pajang), sedangkan Panembahan Senopati (Mataram) mulai berkuasa pada tahun 1586 M setelah ia menjatuhkan Arya Pangiri dari tahta. Pajang pun diserahkan kepada Sutawijaya.

Panembahan Ratu pada waktu itu telah menjadi menantu Hadiwijaya, sehingga Arya Pangiri menganggap Panembahan Ratu memiliki pengaruh untuk menentukan kelangsungan Pajang. Ketika Arya Pangiri masih berkuasa, untuk menetralkan sikap Panembahan Ratu yang pro terhadap Banowo, ia diberi hadiah Harisbaya, seorang putri Madura yang cantik. Konon peristiwa ini terjadi ketika Panembahan Ratu menghadiri pemakaman Hadiwijaya. Namun Arya Pangiri tidak mengetahui, bahwa Harisbaya telah menjalin cinta dengan Geusan Ulun.

Harisbaya sebenarnya tidak sedemikian mencintai Panembahan Ratu, bukan karena Panembahan Ratu telah berusia lanjut, ia diperkirakan berusia 38 tahun sedangkan Geusan Ulun 27 tahun, namun karena Harisbaya telah memiliki hubungan dengan Geusan.

Pertemuan Geusan Ulun dengan Harisbaya terjadi ketika Geusan Ulun sedang berguru dan masih berstatus putra mahkota. Jika dilihat dari masanya, dimungkinkan terjadi ketika Geusan Ulun berguru di Pajang bukan di Demak, mengingat sejak huru hara (1546 M) Demak telah kehilangan fungsinya, baik sebagai pusat kekuasaan maupun sebagai pusat perguruan islam. Keberadaan Geusan Ulung di Pajang sama halnya dengan Panembahan, menurut Kertabhumi I/2, waktu itu Pajang sangat bersahabat dengan Cirebon, Banten dan Sumedang. Jika saja Susuhunan Jati yang terkenal sebagai mahaguru agama islam mengirimkan Panembahan Ray untuk berguru kepada Hadiwijaya, Pangeran Santri pun tentu akan menganggap layak mengirimkan putranya (Geusan Ulun) untuk berguru kepada Hadiwijaya di Pajang.

Pertemuan Geusan Ulun dengan Harisbaya di Pajang dalam waktu yang cukup lama (menurut babad antara 5 sampai 5 tahun), tentunya wajar jika menimbulkan benih-benih cinta. Hingga pada suatu ketika Geusan Ulun harus pulang ke Sumedang (tahun 1580 M) untuk dinobatkan sebagai penguasa Sumedang, menggantikan ayahnya. Pada waktu pertemuan tersebut dimungkinkan telah ada janji dari Geusan Ulun kepada Harisbaya tentang pewaris tahtanya dikemudian hari, sehingga Harisbaya mau dipersunting Geusan Ulun, dan rela meninggalkan Panembahan Ratu.

Tujuan Geusan Ulun ke Pajang dipaparkan pula, bahwa dimungkinkan ia bukan hanya untuk berguru agama islam, sama halnya dengan Panembahan Ratu, melainkan berguru tentang ilmu kenegaraan dan ilmu perang dari Hadiwijaya, bahkan disana ia bukan sebagai “santri” melainkan sebagai “satria”. Hal ini berdasarkan pada alasan antara Hadiwijaya disatu sisi dan disisi lain Geusan Ulun (keturunan Pangeran Santri) dan Penambahan Ratu (keturunan Susuhunan Jati) memiliki mazhab yang berbeda. Hadiwijaya penganut madzhab Syiah Muntadar sedangkan Geusan Ulun dan Panembahan Ratu penganut madzhab Syafi’i.

Peristiwa Harisbaya dijamannya membuahkan perseteruan antara Cirebon dengan Sumedang. Menurut cerita dari Sumedang, terjadi peperangan antara Cirebon dengan Sumedang, dimenangkan oleh Sumedang. Berdasarkan Babad Pajajaran yang ditulis pada masa Pangeran Kornel menyebutkan, tentara yang dikerahkan Cirebon sebayak 2.000 orang, sebaliknya menurut sumber Cirebon diceritakan akibat peristiwa Harisbaya hampir terjadi perang di antara kedua negara, tetapi dapat dicegah melalui jalan kompromi, “talak” Ratu Harisbaya dari Penembahan Ratu ditukar dengan daerah Sindangkasih. Dan dalam cerita manapun kompromi ini memang ada disebutkan.

Menurut Babad Cirebon “masa idah” Harisbaya itu 3 bulan 10 hari dan pernikahannya dengan Geusan Ulun menurut Pustaka Kertabhumi I/2 dilangsungkan pada tanggal 2 bagian terang bulan waisak tahun 1509 Saka, bertepatan dengan tanggal 10 April 1587 M. Peristiwa ini dilakukan 2 tahun pasca Harisbaya dilarikan dari Cirebon ke Sumedang.



Menurut Babad

Didalam Rintisan masa silam sejarah Jawa Barat dijelaskan, bahwa : Peristiwa Harisbaya dalam cerita babad dimulai ketika Prabu Geusan Ulun pulang berguru dari Demak, ia didampingi empat senapatinya, Jayaperkosa bersaudara. Kemudian singgah di Keraton Panembahan Ratu penguasa Cirebon. Geusan Ulun bertemu dengan Ratu Harisbaya isteri kedua Panembahan Ratu yang masih muda dan cantik, puteri Pajang berdarah Madura. Harisbaya sangat tergila-gila dengan ketampanana Geusan Ulun, ia merayu Geusan Ulun untuk melarikan diri ke Sumedang. Geusan Ulun yang didukung empat senapatinya yang tangguh kemudian mengabulkan permintaan tersebut. Kemudian ditengah malam buta ia meloloskan diri dari Cirebon.

Pelarian ini diketahui, Cirebon kemudian memerintahkan prajurit bayangkaranya untuk menangkap mereka, namun pasukan tersebut berhasil dipukul mundur oleh Jayaperkosa dan adik-adiknya, hingga mereka tiba di Kutamaya dengan selamat. Konon kabar, daerah bekas pertempuran tadi kemudian diberi nama “Dago Jawa” dan “Sindang Jawa”.

Kisah lolosnya Harisbaya membuat kegelisahan Cirebon. Panembahan Ratu mengutus para telik sandi mencari keberadaan Harisbaya. Pada suatu hari dua orang mata-mata Cirebon memergoki Harisbaya yang sedang berbelanja di pasar. Informasi ini disampaikan segera ke Cirebon. Dalam merespon kondisi ini, Cirebon menyiapkan pasukannya untuk menyerang Kutamaya. Namun tidak pernah menemukan sasarannya karena di hadang oleh pasukan Sumedang yang dipimpin Jayaperkosa.

Dalam kisah babad, peperangan ini pula muncul mitos tentang Jayaperkosa dan pohon “hanjuang”. Konon kabar, sebelum berangkat menyambut musuh yang akan menyerang Sumedang, Jayaperkosa berwasiat, : Jika daun hanjuang itu masih segar, maka ia masih hidup (walagri), namun jika daunnya menjadi layu artinya ia telah gugur”. Karena asyiknya Jayaperkosa mengejar musuh ia tersesat. Saudara-saudaranya menduga, Jayaperkosa gugur, sekalipun hanjuan itu masih tetep segar. Nangganan, salah satu saudara Jayaperkosa segera menuju ke Kutamaya untuk membujuk Geusan Ulun agar segera mengungsi ke Dayeuh Luhur. Kemudian evakuasi pun terjadi.

Selanjutnya diceritakan, Jayaperkosa terkejut ketika mendapatkan Kutamaya telah kosong, sementara hanjuang yang ditanam Jayaperkosa masih segar. Ia pun sangat merah ketika mengetahui Geusan Ulun dan rombongannya telah pindah ke Dayeuh Luhur dan menganggap Jayaperkosa dan pasukannya telah di kalahkan Cirebon. Ia mendatangi Geusan Ulun untuk menanyakan pangkal soal kepindahannya ke Dayeuh Luhur, setelah mengetahui persoalannya, kemudian membunuh Nangganan. Ia pun berujar : “tidak akan mau mengabdi lagi kepada siapapun juga”. Konon sebelum menjelang akhir hayatnya ia pun berpesan agar dikuburkan dipuncak bukit dalam sikap duduk yang menghadap ke arah Kabuyutan. Namun ada juga kisah babad yang menceritakan, “Jayaperkosa tidak mau kuburannya menghadap ke arah kuburan Geusan Ulun”. Sekalipun yang terakhir ini masih perlu ditelaah lebih jauh, karena Jayaperkosa lebih dahulu wafat sebelum Geusan Ulun.


Kemarahan Jayaperkosa

Didalam Babad Limbangan maupun Babad Sumedang peranan Jayaperkosa dimasa Geusa Ulum dicertikan panjang lebar. Menurut rpmssJB, dipaparkan : kedua babad itu seolah-olah menenggelamkan peran Geusan Ulun di Sumedang dan menjadikan babad tersebut sebagai riwayat hidup Jayaperkosa. Padahal Jayaperkosa dan adik-adiknya menganggap Geulan Ulun bukan penguasa biasa, sehingga Jayaperkosa menyerahkan perangkat pakain raja Pajajaran, serta menyerahkan 44 Kanda Lante dan 8 Umbul, sehingga Geusan Ulun ditatar Parahyangan dianggap pewaris syah tahta Pajajaran. Kedudukan Jayaperkosa sendiri menurut koropak 630 adalah Mangkubumi, jabatan itulah yang tertinggi namun berada dibawah raja.

Buku tersebut selanjutnya menjelaskan pula, : seandainya perselisihan antara Geusan Ulun itu memang ada, satu-satunya faktor yang beralasan untuk diketengahkan adalah kesediaan Geusan Ulun untuk menerima tawaran kompromi dari Panembahan Ratu melalui pertukaran talak Harisbaya dengan daerah Sindangkasih. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan Jayaperkosa yang ingin menebus kekalahan Pajajaran dari Banten dan Cirebon. Ketika masa Jayaperkosa, Cirebon dianggap paling lemah, karena Banten dan Pajang sedang terjadi permasalahan di internnya. Jayaperkosa menjamin pula segala akibat dari terjadinya kasus Harisbaya, bukan hanya untuk menyenangkan Geusan Ulun melainkan bertujuan membuka kembali “Perang Pakuan”. Dan memang pada waktu Sumedang sudah kuat.

Disisi lain Panembahan Ratu dianggap tokoh penting dalam penaklukan Pajajaran. Jayaperkosa juga beranggapan, bahwa Panembahan ratu akan merasa terhina jika istrinya dibawa orang lain dan kemudian ia menyerang Sumedang. Kalau saja Panembahan Ratu tidak menawarkan kompromi dan Geusan Ulun tidak menerima tawaran tersebut, diniscayakan rencana ini akan berhasil. Namun nampaknya Panembahan Ratu lebih realistis, ia lebih memilih mendapat kompensasi daerah Sindangkasih ketimbang harus memiliki Harisbaya, atau semacam memilih langkah memenangkan langkah politik dari pada masalah harga diri. Kompromi yang diterima Geusan Ulun menyebabkan kemarahan Jayaperkosa. Dan dari sinilah kemudian muncul mitos tentang Jayaperkosa.

Geusan Ulun wafat pada tanggal 7 bagian gelap bulan Kartika tahun 1530 Saka, bertepatan dengan 5 November 1608 M. Ia dimakamkan di Dayeuh Luhur. Sedangkan Jayaperkosa tinggalah Lingga yang ada di dataran tinggi Dayeuh Luhur, saat ini masih nampak menghadap kabuyutan, suatu wilayah Dangiang Sunda, tempat Urang Sunda dimasa lalu mempertahankan harga dirinya.


Terakhir

Adanya perbedaan penulisan kisah dalam babad dan kisah lainnya dimungkinkan berbeda, suatu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah paradigma dari para penulis dan petuturnya. Sangat tergantung keyakinannya ketika ia menuturkan atau mengisahkan. Sebagai generasi sesudahnya, kita tidak dapat begitu saja mengadili kebenaran dari masing-masing versi, atau menyalahkan paradigma para penulis dimasa lalu dengan paradigma kebenaran barat yang kadung menyeruak menjadi kebenaran kita saat ini.

Penafsiran kisah dan sejarah tersebut tentunya tidak lebih rumit dibandingkan dengan cara menafsirkan cerita pantun yang telah ada sebelum masa Sri Baduga. Cerita pantun tidak instan sebagai mana mencerna cerita komik atau sejarah lain, ia lebh rumit, penuh simbol-simbol yang perlu dimaknai. Padahal dari cerita pantun akan diketahui tentang budaya dari Urang Sunda “baheula”. Mungkin ini pula cara yang perlu digunakan dalam menafsirkan kesejarahan babad melalui pemaknaan dan membaca simbol-simbol budaya Sunda.

Untuk akhirnya, peristiwa Harisbaya dan segala akibatnya diatas mengajarkan pada generasi berikutnya tentang hidup dan pilihan hidup. Bagaimana suatu cita-cita besar dan masa depan dipertaruhkan hanya karena urusan pribadi. Pada akhirnya generasi yang akan datang menjadi tergadaikan. Disisi lain menggambarkan, bagaimana cita-cita dan harapan dipertahankan dan dijalankan, bagaimana pula pamadegan Urang Sunda dalam mempertahankan harga diri dan cita-citanya. Dan memang demikian seharusnya jika ingin bermartabat dan memiliki harga diri.


WEDANA BUPATI

Prabu Geusan Ulun merupakan raja Sumedang Larang pertama yang memiliki keabsyahan sebagai penerus tahta Pajajaran, setelah Jayaperkosa menyerahkan atribut raja Pajajaran dan 44 Kandaga Lante serta 4 umbul, namun ia juga raja terakhir dari Kerajaan Sumedang Larang, karena para penerusnya hanyalah setingkat bupati.

Geusan Ulun wafat pada tanggal 7 bagian gelap bulan Kartika tahun 1530 Saka, bertepatan dengan 5 November 1608 M, Ia dimakamkan di Dayeuh Luhur. Sebagai pengganti Geusan Ulun ditunjuk Pangeran Arya Suriadiwangsa putranya dari Harisbaya. Didalam Babad Pajajaran Pangeran Arya Suriadiwangsa disebut Pangeran Seda (ing) Mataram.

Prabu Geusan Ulun memiliki tiga orang istri, pertama Nyi Mas Cukang Gedeng Waru ; istri kedua Ratu Harisbaya, dan istri ketiga Nyi Mas Pasarean. Namun yang menjadi pertanyaan sampai sekarang, alasan apakah yang mendorong Prabu Geusan Ulun memberikan tahtanya kepada Pangeran Aria Suradiwangsa, padahal ia anak dari istri kedua, bukan kepada Rangga Gede putanya dari istri pertama, sebagai kebiasaan yang dilakukan para raja sebelumnya.

Dugaan pemberian tahta kepada Suriadiwangsa dimungkin karena ada kesepakatan antara Geusan Ulun dengan Harisbaya, sehingga Harisbaya mau dinikahi dan meninggalkan Panembahan Ratu. Hal tersebut diuraikan di dalam buku rintisan penelusuran masa silam sejarah Jawa Barat (rpmsJB).

Menurut babad, Harisbaya tergila-gila oleh Geusan Ulun. Demikianlah waktu tengah malam ia meninggalkan suami yang tidur lelap disampingnya lalu masuk kedalam tajug keraton untuk mengajak Geusa Ulun melarikan diri ke Sumedang. Bila benar demikian keadaannya, Geusan Ulun tentu tidak perlu menjanjikan atau memberikan jaminan apa-apa kepada Harisbaya. Ternyata kemudian yang ditunjuk adalah putranya Harisbaya, padahal putra sulungnya adalah Rangga Gede putra Nyi Gedeng Waru istri Geusan Ulun yang pertama. Penunjukan Suryadiwangsa, putra Harisbaya tak mungkin terjadi tanpa pernah ada “jaminan” dari Geusan Ulun kepada putri Pajang berdarah Madura ini. Hal ini merupakan indikasi bahwa bukan hanya Harisbaya yang “tergila-gila” melainkan harus dua-duanya. Jaminan itu pula tentu yang mendorong Harisbaya berbuat nista sebagai istri kedua seorang raja. Di Cirebon tidak mungkin kedudukan “ibu suri” diperolehnya.


Pangeran Aria Suriadiwangsa

Tentang sirsilah dari Suriadiwangsa sampai sekarang masih membuahkan perdebatan, karena ada versi yang menjelaskan, : ketika Harisbaya dipersunting oleh Geusan Ulun, ia telah mengandung, sehingga Suriadiwangsa dianggap sebagai putra Panembahan Ratu, suami pertama Harisbaya.

Hardjasaputra, didalam bukunya tentang : Bupati Priangan, dijelaskan, bahwa : setelah Prabu Geusan Ulun wafat, pemerintahan Sumedang diteruskan oleh anak tirinya, Raden Aria Suriadiwangsa (1608-1624). Namun rpmsJB menjelaskan dengan menguraikan waktu peristiwa, bahwa : “Suriadiwangsa benar-benar putra dari Geusan Ulun. Menurut Babad Pajajaran, masa idah Harisbaya itu 3 bulan 10 hari. Jadi, idah bisa menunjukan bahwa waktu dilarikan, Harisbaya tidak dalam keadaan mengandung.”

Dalam pembahasan rpmsJB sebelumnya menjelaskan pula, bahwa : “menurut Pustaka Kertabhumi I/2 peristiwa pelarian Harisbaya terjadi pada tahun 1507 Saka atau 1585 Masehi, sedangkan pernikahan Geusan Ulun dengan Harisbaya terjadi pada tanggal 2 bagian terang bulan Waisaka tahun 1509 Saka (kira-kira 10 April 1587), jadi ada selisih waktu dua tahun lamanya sejak Harisbaya dilarikan dari Pakungwati ke Sumedang dengan pelaksanaan pernikahannya”. Disisi lain tidak pernah ditemukan adanya kisah yang menjelaskan, bahwa Suriadiwangsa dilahirkan sebelum Harisbaya dinikahi oleh Geusan Ulun. Kiranya memang Suryadiwangsa adalah putra dari Geusan Ulun.

Pada masa pemerintahan Suriadiwangsa ada dua peristiwa yang berpengaruh terhadap sejarah Sumedang, yakni penyerahan Sumedang kepada Mataram pada tahun 1624 M, dan masalah yang terkait dengan penyerangan Mataram ke Madura. Pada tahun yang sama Pengeran Arya Suriadiwangsa wafat, sehingga banyak yang menafsirkan ia dijatuhi Hukuman Mati oleh Sultan Agung (Mataram).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxwSXEY8r6R0zQt1gEeatPZMT8rvxq_KcOiR291JDtiMvQhymZnQ7Gtpm9M6Tq9HGIO1EW4i5MmfEf9DhbN6KGy1Jp9pjHHsgKdmCYjCAyecN4g-rhEJv8cROI1x1ayO7FNUuBe_m4Hwvz/s320/Lingga-Sumedang-Baheula.jpg
Lingga Yang Menjadi Ciri Khas Sumedang


Berserah Ke Mataram

Pada mulanya diwilayah Priangan hanya ada dua daerah yang berdiri sendiri, yakni Sumedang dan Galuh. Sumedang muncul setelah Kerajaan Sunda (Pajajaran) diruntuhkan oleh Banten (1579). Sumedang Larang menggantikan kekuasaan Pajajaran di Parahyangan ketika masa Geusan Ulun, sedangkan Galuh telah lebih dahulu direbut Cirebon dalam peperangan 1528 – 1530 M, kemudian menjadi Kabupaten sendiri yang berada dibawah daulat Cirebon.

Menurut Hardjasaputra : “Pada tahun 1595 Galuh dikuasai oleh Mataram dibawah pemerintahan Sutawijaya (Panembahan Senopati) yang memerintah Mataram pada tahun 1586 – 1601”. Sedangkan Sumedang Larang setelah wafatnya Prabu Geusan Ulun digantikan oleh Raden Aria Suriadiwangsa.

Penyerahan Sumedang Larang kepada Mataram tentunya tidak dapat dilepaskan dari perkembangan politik negara disekitar Sumedang Larang, seperti Mataram dan para penguasa di sekitar Jawa Barat (Banten, Cirebon) dan Kompeni Belanda yang selalu berupaya menguasai Nusantara.

Kekuasaan Sumedang Larang pada waktu sebelumnya, yakni pada masa Prabu Geusan Ulun, dianggap berhak meneruskan Pajajaran. Hal ini dibuktikan pada saa diistrenan Geusan Ulun menggunakan atribut raja-raja Pajajaran, ia pun diserahi 44 Kandaga Lante dan 8 Umbul, namun suatu yang tidak dapat disangkal lagi jika ia pun merupakan penguasa Sumedang Larang terakhir yang merdeka, terlepas dari negara lain, karena pasca wafatnya Prabu Geusan Ulun maka Sumedang Larang menjadi suatu daerah setingkat kabupaten yang berada dibawah daulat Mataram.

Pada masa pemerintahan Suriadiwangsa kekuasaan Mataram telah dipegang oleh Sultan Agung (1613-1645 M), Mataram (islam) mengalami masa kejayaannya dan menjadi negara yang kuat. Pada masa inilah Sumedang diserahkan kepada Mataram (1620 M).

Banyak kisah yang menjelaskan tentang alasan Pangeran Aria Suriadiwangsa menyerahkan Sumedang menjadi dibawah daulat Mataram. Paling tidak ada yang menarik dari versi yang bersebarangan ini tentang akibatnya dari pernikahan Harisbaya dengan Geusan Ulun, terutama kaitannya dengan posisi Pangeran Aria Suriadiwangsa, sebagai putra tiri atau anak kandung “pituin” Geusan Ulun.

Hardjasaputra (hal.21) menjelaskan, bahwa : “Ada dua faktor yang mendorong Pangeran Aria Suriadiwangsa bersikap demikian. Pertama, ia merasa bahwa Sumedang Larang terjepit diantara tiga kekuatan, yaitu Mataram, Banten, dan Kompeni (Belanda) di Batavia. Oleh karena itu, ia harus menentukan sikap tegas bila tidak ingin menjadi bulan-bulanan dari ketiga kekuatan tersebut. Kedua, ia masih mempunyai hubungan keluarga dengan penguasa Mataram dari pihak ibu Harisbaya (menurut Widjajakusumah dan R. Moh. Saleh, Ratu Harisbaya adalah saudara Panembahan Senopati, raja Mataram tahun 1586-1601/pen).

Alasan Hardjasaputra diatas yang tidak memperhitungkan adanya kekhawatiran Sumedang Larang terhadap Cirebon, mengingat ia berpendapat bahwa Pangeran Aria Suradiwangsa adalah bukan putra Geusan Ulun, melainkan putra Harisbaya dari Panembahan Ratu Cirebon, sehingga tidak mungkin Cirebon menyerang Sumedang.

Hal tersebut berlainan dengan pendapat para penulis rpmsJB yang meyakini Pangeran Arya Suriadiwangsa adalah asli anak Harisbaya dari Geusan Ulun. Penafsiran rpmsJB ini berakibat pula ketika memberikan alasan tentang penyerahan Sumedang kepada Mataram. Menurutnya : “Suriadiwangsa menyerah tanpa perang kepada Mataram. Hal ini merupakan bukti bahwa Sumedang sebenarnya lemah dalam kemiliteran. Salah satu penyebabnya ia kebiasaan rajanya mendirikan ibukota yang baru bagi dirinya. Pemerintahnya tak pernah mapan karena tiap ganti raja pusat kegiatannya selalu berpindah. Faktor lainnya yang mendorong Sumedang menyerah “secara sukarela” (prayangan) adalah menghindari kemungkinan adanya serangan dari Cirebon”.

Kekhawatiran terhadap serangan Cirebon tentunya sebagai akibat, pertama, peristiwa Harisbaya menyebabkan perseteruan Cirebon (Panembahan Ratu) dengan Sumedang (Geusan Ulun). Kedua, kekhawatiran Suriadiwangsa terhadap Mataram akan membantu Cirebon karena ada kekerabatan Mataram dengan Cirebon, Permaisuri Sultan Agung adalah Putri Ratu Ayu Sakluh kakak Panembahan Ratu, maka dengan berlindung dibawah Mataram diniscayakan Cirebon tidak akan menyerang Sumedang.

Penyerahan Sumedang kepada Mataram tentunya disambut baik oleh Sultan Agung. Dari persitiwa ini maka seluruh wilayah Priangan ditambah Karawang praktis menjadi bawahan Mataram. Dan Sultan Agung memproklamirkan ini kepada Kompeni. Dengan demikian di Jawa barat hanya Banten dan Cirebon yang masih dianggap memiliki kedaulatan.

Tentang status penguasa Sumedang pasca penyerahan kekuasaan kepada Mataram dijelaskan, sebagai berikut : “ untuk mengawasi wilayah Priangan dan mengkoordinasikan para kepala daerahnya, Sultan Agung mengangkat Raden Aria Suriadiwangsa menjadi Bupati Priangan (1620-1624 M) sekaligus bupati Sumedang, dengan gelar Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata, yang terkenal dengan sebutan Rangga Gempol I. Sejak itulah di Priangan terdapat jabatan atau pangkat bupati, dalam arti kepala daerah, dengan status sebagai pegawai tinggi dari suatu kekuasaan”. (Hardjasaputra, hal 22).


FASE MATARAM

Hukuman Mati

Penyerahan Sumedang menjadi bawahan Mataram tentunya bertujuan agar Sumedang dapat dilindungi oleh Mataram dari gangguang luar. Konsekwensi logis dari penyerahan ini adalah harus tunduknya para penguasa Sumedang terhadap titah Mataram. Dilain sisi, Sultan Agung memilki strong leadership, jika suatu misi yang diperintahkannya tidak berhasil maka ia tak segan-segan untuk memberikan punishment (hukuman).

Dari kisah Sumedang paling tidak ada dua orang Wedana Bupati yang dikenakan punishment hukuman mati oleh Sultan Agung, yakni Pangeran Aria Suriadiwangsa atau Rangga Gempol I (jika memang benar ia dihukum mati) dan Dipati Ukur.

 
Rangga Gempol I


Pada tahun 1624 Rangga Gempol I diperintahkan oleh Sultan Agung untuk menaklukan Madura, namun setelah Madura ditaklukan Mataram, pada tahun yang sama Rangga Gempol I wafat di Mataram.

Peristiwa tersebut menimbulkan beberapa spekulasi. Ada yang menyatakan kematian Rangga Gempol I di Mataram akibat dihukum mati oleh Sultan Agung, sementara pendapat lain menyatakan bahwa misi yang ditugaskan kepada Rangga Gempol I dianggap berhasil, karena sekalipun terjadi peperangan dan pasukan Madura sangat gigih bertahan, namun Madura dapat ditaklukan Mataram.

Dari salah satu sumber Sumedang menjelaskan, bahwa : “Pada tahun 1624 Rangga Gempol diminta Sultan Agung untuk membantu menaklukan Sampang Madura. Jabatan Bupati di Sumedang sementara dipegang oleh Rangga Gede.

Penaklukan Sampang oleh Rangga Gempol tidak melalui peperangan tetapi melalui jalan kekeluargaan karena Bupati Sampang masih berkerabat dengan Rangga Gempol dari garis keturunan ibu, Harisbaya, sehingga Bupati Madura menyatakan taat kepada Pangeran Rangga Gempol. Atas keberhasilnya Rangga Gempol tidak diperkenankan kembali ke Sumedang oleh Sultan Agung, sampai sekarang ada kampung bernama Kasumedangan yang dahulunya merupakan tempat menetap para bekas prajurit Rangga Gempol dari Sumedang. Pangeran Rangga Gempol wafat di Mataram dimakamkan di Lempuyanganwangi”.

Didalam catatan sejarah lain, menjelaskan, bahwa : Di Madura terdapat lima kerajaan, yakni Arosbaya, Sampang, Balega, Pamekasan dan Sumenep. Kelimanya bersatu untuk menghadapi serbuat Mataram, ketika itu pasukan Mataram dipimpin oleh Tumenggung Sujonopuro. Pasukan Madura berhasil menahan laju serangan Mataram, bahkan Tumenggung Sujonopuro tewas pada serangan malam hari yang dilakukan pasukan Balega. Pada serangan kedua akhirnya pasukan Madura dapat dikalahkan.

Dalam peristiwa tersebut memang Rangga Gempol berhasil membujuk bupati Sampang untuk menyerah secara damai, namun ia tidak berhasil membujuk bupati lainnya, sehingga terjadi perang hebat. Peristiwa ini dimungkinkan ditafsirkan sebagai kegagalan Rangga Gempol I menjalankan misinya, ia dijatuhi hukuman mati. Karena memang Sultan Agung selalu menghukum para bawahannya yang gagal melaksanakan tugas.

Pendapat yang berbeda, seperti yang dimuat didalam Rintisan masa silam sejarah Jawa Barat, menyatakan, bahwa : pada tahun yang sama ia dihukum mati di Mataram, bukan karena tidak berhasil menjalankan misinya, namun menurut Rintisan masa silam sejarah Jawa Barat yang menyimpulkan dari Rutjatan Sadjarah Sumedang memaparkan, bahwa: keberhasilan Rangga Gempol tersebut menjadikan ia sombong dan sesumbar, tanpa Sultan Agung pun ia mampu menaklukan Madura. Ucapannya terdengar oleh Sultan Agung, alasan inilah yang menyebabkan ia dihukum pancung.

Pada saat Rangga Gempol I menjalankan misinya ke Madura, jabatan Wedana Bupati Priangan dikuasakan kepada Rangga Gede, adiknya. Pangeran Dipati Rangga Gempol I meninggalkan 5 putera – putri, salah satunya anak pertama Raden Kartajiwa / Raden Soeriadiwangsa II yang menuntut haknya sebagai putra mahkota. Akan tetapi Rangga Gede menolaknya sehingga Raden Soeriadiwangsa II meminta bantuan kepada Sultan Banten untuk merebut kabupatian Sumedang dari Rangga Gede. Dalam suatu serangan, Rangga Gede tidak mampu menahan laju serangan Banten dan melarikan diri ke Mataram, sehingga ia diberikan sanksi politis dan ditahan di Mataram.

Kisah ini agar berbeda dengan versi lainnya. Menurut sumber Sumedang dijelaskan, bahwa serangan Banten ke Sumedang untuk memenuhi permintaan Raden Suriadiwangsa terjadi pada masa Pangeran Panembahan (1656 – 1706). Namun dalam catatan sejarah manapun, bahwa pada peristiwa ini memang Rangga Gede tidak sanggup menahan pemberontakan Suradiwangsa II, iapun melarikan diri ke Mataram. Sedangkan jabatan Wedana Bupati oleh Sultan Agung diserahkan kepada Dipati Ukur.


Dipati Ukur

Kegagalan Rangga Gede mengakibatkan Sultan Agung menyerahkan jabatan Wedana Bupati Priangan kepada Wangsanata yang dikenal dengan sebutan Dipati Ukur, penguasa tanah Ukur yang berpusat di Bandung Selatan (Krapyak). Ketika itu kekuasaan Dipati Ukur membawahi wilayah Sukapura, Sumedang, Bandung, Limbangan, sebagian daerah Cianjur, Karawang, Pamanukan dan Ciasem. Dipati ukur berasal daerah Purbalingga (Banyumas), ia menikah dengan Nyi Gedeng Ukur, putri Umbul Ukur. Kedudukannya sebagai Dipati Ukur karena menggantikan jabatan mertuanya.

Sultan Agung pada tahun 1628 memerintahkan Dipati Ukur untuk menyerang benteng Batavia, namun Dipati Ukur mengalami kegagalan dan ia tidak melaporkan ke Mataram, akibatnya ia di cap melakukan pemberontakan.

Tentang kisah Dipati Ukur, Soeria di Radja (1927) menemukan delapan versi, tentunya ada persamaan dan ada perbedaannya. Versi-versi tersebut, seperti dari Sumedang, Bandung Sukapura, Galuh, Banten, Talaga, Mataram dan Batavia (Hardjasaputra, 23). Mungkin jika saat ini diinventaris akan lebih banyak lagi, baik yang bersumber dari hasil penelitian sejarah maupun dari kepustakaan.

Versi sejarah resmi di terbitkan pada tahun 1990 an, diperuntukan bagi konsumsi anak-anak pelajar SMP Kelas 3 di Jawa Barat, diterbitkan Geger Sunten – 1990. Buku tersebut menjelaskan sebab musabab Dipati Ukur melakukan pemberontakan, sangat jarang diuraikan didalam sejarah dan catatan lainnya, kecuali kegagalan Dipati Ukur melakukan serangan kebenteng Batavia yang menyebabkan pembangkangan serta penangkapannya yang dilakukan oleh para umbul Priangan.

Didalam buku sejarah tersebut (hal 78) intinya menjelaskan, bahwa : Sultan Agung melihat adanya kekuatan Kumpeni Belanda di Batavia yang berhasil menyaingi Banten, ia mengajak Kumpeni untuk menaklukan Banten dan ditolak Kumpeni. Sultan Agung kemudian meminta kepada Kumpeni agar diakui sebagai pertuanan atas wilayah Jayakarta, ditolak Kumpeni. Pada tahun 1624 M ia pun meminta kepada Kumpeni untuk bersama-sama menaklukan Surabaya, juga ditolak Kumpeni, kemudian mendorongnya untuk menyerah Batavia dan mengusir Kumpeni dari daerah perbentengan di Batavia. (Hal. 78).

Pada tahun tahun 1628 Sultan Agung memerintahkan Dipati Ukur untuk membantu pasukan Mataram menyerang Kompeni di Batavia. Dalam catatan sejarah pada umumnya hanya disebutkan, bahwa Dipati Ukur gagal menunaikan tugasnya dan ia melakukan pembangkangan karena takut dihukum. Jarang diuraikan penyebab kegagalannya sebagai akibat komunikasi antara Dipati Ukur dengan Tumenggung Bahureksa.

Gelombang serangan pertama Mataram dilakukan melalui laut, dipimpin Tumenggung Bahureksa, selain itu Sultan Agung memerintahkan pasukan Priangan untuk membantu serangan melalui darat yang dipimpin oleh Dipati Ukur. Kedua pasukan tersebut ditentukan untuk bertemu di Karawang. Ternyata pasukan Priangan lebih dahulu tiba di Karawang.

Setelah ditunggu satu minggu pasukan Bahureksa belum juga tiba, pada akhirnya Dipati Ukur berinisiatif menyerah Batavia tanpa bantuan pasukan Bahureksa. Pasukan Dipati Ukur berhasil dipukul mundur, karena tidak cukup kuat untuk menyerang benteng Batavia yang sangat kokoh. Selang beberapa saat pasukan Bahureksa tiba di Karawang, namun ia tidak menjumpai pasukan Dipati Ukur. Dengan sangat marah ia pun menyerang benteng Batavia, ia pun berhasil di pukul mundur dan kembali ke Mataram.

Sultan Agung sangat marah atas kegagalan ini, ia memerintahkan pasukan Mataram untuk memanggil Dipati Ukur. Sayangnya pasukan Mataram tidak menemukan Dipati Ukur di krapyak, karena saat itu Dipati Ukur masih memusatkan kekuatannya diperbatasan Jayakarta untuk menyerang benteng Batavia kembali. Namun ia mendapat laporan dari salah satu wanita penduduk Tatar Ukur yang berhasil meloloskan diri, bahwa : pasukan Mataram di tatar ukur melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak senonoh dan mengganggu kehormatan wanita-wanita. Kondisi inilah yang memicu pemberontakan Dipati Ukur. Berkat bantuan tiga orang umbul Priangan, yakni : Kiwirawangsa Umbul Sukakerta ; Ki Astamanggala Umbul Cihaurbeuti ; Ki Somahita Umbul Sindangkasih, pihak Mataram dapat memadamkan pemberontakan Dipati Ukur pada tahun 1632.

Hal yang patut diketahui, bahwa : dengan dikuasainya wilayah Priangan oleh Mataram, maka kedudukan penguasa daerah di wilayah itu menjadi turun derajatnya, dari bupati dalam arti raja yang berdaulat penuh atas daerah dan rakyatnya, menjadi bupati vassal dalam arti pejabat tinggi yang wajib mengabdi kepada raja Mataram.

Kisah penangkapan Dipati Ukur yang selama ini kita dilakukan oleh tiga umbul Priangan, namun Naskah Leiden Oriental menjelaskan Dipati Ukur ditangkap oleh Bagus Sutapura (Adipati Kawasen) untuk kemudian dibawa ke Galuh. Naskah tersebut ditulis oleh Sukamandara yang pernah menjadi Jaksa di Galuh. Peristiwa penangkapannya menurut Prof. DR. Emuch Herman Somantri terjadi pada hari Senin tanggal 1 bulan Jumadil Awal 1034 H sekitar pertengahan tahun 1632.

Kisah penangkapan Dipati Ukur oleh Bagus Sutapura diuraikan didalam Sejarah Galuh, disusun oleh Raden Padma Kusumah. Naskah ini disusun berdasarkan naskah yang dimiliki oleh Bupati Galuh R.A.A Kusumah Diningrat 1836-1886 M, bupati Galuh R.T Wiradikusumah 1815 M dan R.A Sukamandara 1819 M. Naskah tersebut antara lain menjelaskan, sebagai berikut :

255 : Heunteu kocap dijalanna – Di dayeuh Ukur geus Neupi – Ki Tumenggung narapaksa – Geus natakeun baris – Gunung Lembung geus dikepung – Durder pada ngabedilan – Jalan ka gunung ngan hiji -Geus diangseug eta ku gagaman perang.

256 : Dipati Ukur sadia – Batuna digulang galing – Mayak – Gagaman di lebak – Rea anu bijil peujit – sawareh nutingkulisik – Pirang-pirang anu deungkeut – kitu bae petana – Batuna sok pulang panting – Ki Tumenggung Narapaksa rerembugan

257 : Urang mundur ka Sumedang – Didinya Urang Badami – Nareangan anu bisa – Nyekel raheden Dipati – Bupati pada mikir – Emut ku Dhipati galuh – Ka Ki bagus Sutapura – Waktu eta jalma bangkit – Seg disaur ana datang diperiksa

258 : Kyai bagus Sutapura – Ayeuna kawula meureudih – Dipati Ukur sing beunang – Ditimbalan dijeng gusti – Nanging kudu ati-ati – Perkakasna eta batu – Gedena kabina-bina – Dikira sagede leuit – Dingaranan Batu Simunding lalampah.

259 : Kyai bagus Sutapura – Perkakasna ngan pedang jeung keris – Datang kana pipir gunung – Tuluy gancangan nanjak – Geus datang kana tengah-tengah gunung – Batu Ngadurungdung datang – Dibunuh geus burak-barik.

260 : Nu sabeulah seug dicandak – Dibalangkeun nyangsang dina luhur kai – Nu matak ayeuna masyhur – Ngarana batu layang – Kocap deui Kyai bagus Sutapura ngamuk – Balad Ukur enggeus ruksak – Ukur ditangkap sakali.

276 : Hariring katu nimbalang – Eta maneh bener Kyai Dipati – Eh ayeuna Tumenggung – Tumenggung Narapaksa – Karep kamenta Ngabehi anu tilu – Ayeuna angkat Bupati

279 : Kyai bagus Sutapura – ayeuna ngarana kudu diganti – Bari diangkat Tumenggung – Tumenggung Sutanangga – Jeung bere cacah 7000 – Ayeuna Geus tetep linggih

Terakhir

Terhadap perbedaan versi ini sangat mungkin terjadi dan dapat menambah pengayaan pengetahuan masyarakat, khususnya di tatar sunda agar mengetahui kebenaran sejarahnya. Suatu hal yang perlu dicermati dari masing-masing versi tentang paradigma para penulis terhadap Dipati Ukur, apakah diakui sebagai pahlawan atau pembuat onar. Jika saja pembuat onar, maka keonaran tersebut harus dibaca sebagai pemberontakan orang tanah ukur – Priangan terhadap para tuan yang menguasai Priangan saat itu. Paling tidak, ada kenyamanan penguasa dan seke selernya yang terganggu oleh Dipati Ukur, sehingga dikonotasikan negatif.

Pada akhirnya saya hanya bisa mencuplik salah satu “Tawis Katineung Ti Panglawungan Tembang Sunda Pamager Asih Bandung” (Renjagan), tentang proses dan makna penggalian sejarah, sebagai berikut :

Renjagan diri para aji
Ngarenjag para pujangga
Bejana pabeja-beja
Beja dibejakeun deui
Silih gitik ku pangarti
Lali kadiri pribadi.


PEMBAGIAN AJEG

Pemberontakan Dipati Ukur berlangsung dari 1628-1632 M. Hal tersebut menggambarkan, betapa sulitnya Mataram melakukan pengawasan terhadap Priangan yang memang jauh letaknya dari pusat kekuasaan. Berdasarkan latar belakang ini konon kabar Sultan Agung berupaya untuk menjaga stabilitas diwilayah Priangan dan Karawang dengan cara melakukan reorganisasi terhadap daerah-daerah tersebut.

Pembagaian wilayah tersebut menurut Hardjasaputra (hal 23) menjadi sebagai berikut : Pertama, Daerah Karawang, lumbung padi dan garis depan pertahanan Mataram bagian barat, dijadikan kabupaten, dengan statusnya tetap berada dibawah kekuasaan Wedana Bupati Priangan.

Kedua, pada tanggal 9 tahun Alip (menurut Hole : 20 April 1641) Wedana Bupati Priangan Tengah dibagi menjadi empat Kabupaten. Kabupaten Sumedang diperintah oleh Pangeran Dipati Kusumadinata (Rangga Gempol II), merangkan sebagai Wedana Bupati Priangan. Ketiga, daerah Priangan diluar Sumedang dan Galuh dibagi menjadi tiga kabupaten, yaitu Sukapura, Bandung dan Parakanmuncang. Untuk memerintah tiga kabupaten tersebut, Sultan Agung mengangkat tiga orang kepala daerah yang dianggap berjasa memadamkan pemberontakan Dipati Ukur, yakni : Ki Wirawangsa Umbul Surakerta menjadi Bupati Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha ; Ki Astamanggala Umbul Cihaurbeuti menjadi Bupati Bandung, dengan gelar Tumenggung Wiraangunangun ; dan Ki Somahita Umbul Sindangkasih menjadi Bupati Parakanmuncang, dengan gelar Tumenggung Tanubaya. Pengangkatan tersebut sebagaimana ditulis dalam suatu Piagem.

Ketiga, Daerah Priangan Timur, yakni Galuh dipecah menjadi empat daerah, yaitu Utama, Bojonglopang (Kertabumi), Imbanagara, dan Kawasen.

Berdasarkan kisah dari sumber lainnya, : Utama diperintah oleh Sutamanggala, Imbanagara diperintah oleh Adipati Jayanagara, Bojonglopang diperintah oleh Dipati Kertabumi, dan Kawasen diperintah oleh Bagus Sutapura. Konon kabar Bagus Sutapura pada tahun 1634 diberikan jabatan Bupati di Kawasen karena ia dianggap berjasa menaklukan Dipati Ukur. Sementara Dipati Imbanagara yang dicurigai berpihak kepada Dipati Ukur, pada tahun 1636 dijatuhi hukuman mati.

 
Pasca Sultan Agung


Sultan Agung wafat pada pada tahun 1645 M, ia digantikan oleh putranya yang bergelar Sunan Amangkurat I atau Sunan Tegalwangi (1645 – 1677).

Kebijakan Sunan Amangkurat I terhadap daerah bawahannya pada umumnya sama dengan yang dilakukan Sultan Agung, terutama dalam hal melakukan reorganisasi kabupaten. Wilayah Mataram di bagian barat pada tahun 1656 – 1657 dibagi menjadi 12 Ajeg (setingkat Kabupaten), sembilan ajeg saat ini berada diwilayah Jawa Barat dan tiga ajeg saat ini termasuk wilayah Jawa Tengah.

Alasan Sunan Amangkurat I membagi daerah tersebut dikarenakan pasca pemberontakan Dipati Ukur di Priangan, khususnya di Priangan Tengah masih kacau. Disamping itu ada kekhawatiran terhadap kedudukan Kompeni Belanda di Batavia semakin kuat dan Banten sedang melebarkan kekuasaanya kewilayah timur. Oleh karena itu ia pun beranggapan untuk memperkuat Priangan Barat.

Sembilan ajeg yang berada diwilayah Jawa Barat tersebut, yakni :

(1) Sumedang didperintah oleh Pangeran Rangga Gempol III.
(2) Parakanmuncang diperintah oleh Tumenggung Tanubaya.
(3) Bandung diperintah oleh Tumenggung Wiraangunangun.
(4) Sukapura diperintah oleh Wiradadaha.
(5) Karawang diperintah oleh Tumenggung Panatayuda.
(6) Imbanagara diperintah oleh Ngabehi Ngastanagara.
(7) Kawasen diperintah oleh Mas Managara.
(8) Galuh oleh Wirabaja.
(9) Sekace.

Khusus Sakace terdapat perbedaan versi antara Babad Cirebon dan Babad Pasundan, karena babad Cirebon tidak mengenal daerah Sekace melainkan Sindangkasih, sama dengan yang dijelaskan para penulis dalam Rintisan masa silam sejarah Jawa Barat.

Reorganisasi ini juga menghapuskan jabatan wedana bupati di Priangan, terakhir dijabat oleh Pengeran Rangga Gempol III atau dikenal pula dengan sebutan Pangeran Panembahan, bupati Sumedang pada periode 1656 – 1706.

Reorganisasi daerah Priangan mengakibatkan jabatan bupati Sumedang, yang semulai bergelar “Pangeran” menjadi sederajat dengan bupati lainnya di Priangan, sama-sama bergelar ministeriales – perantara raja Mataram dengan rakyat Priangan, menurut Natanegara (1936) : “menyebabkan ketidak senangan Rangga Gempol III”. Ia ingin terus menjadi Wedana Bupati Priangan, sehingga memaksa Bupati Bandung, Sukapura, dan Parakanmuncang untuk tetap tunduk kepadanya. Akibatnya timbul konflik antara Rangga Gempol III dengan ketiga Bupati tersebut” (Hardjasaputra, hal 24).


MENGEMBALIKAN KEJAYAAN

Sultan Agung wafat pada tahun 1645, ia digantikan oleh Susuhunan Amangkurat I (1645 – 1677), putranya. Pasca wafatnya Sultan Agung kekuasaan Mataram berangsur-angsur turun dan menjadi lemah. Demikian pula pengaruhnya terhadap daerah-daerah kekuasaan lainnya yang semula dikuasai Mataram.

Mataram menjadi sangat lemah karena perselisihan diantara para pewaris tahta Amangkurat I yang tidak berkesudahan. Disamping itu, kerap terjadi serangan dari luar, seperti dari pasukan Makasar dan Madura. Amangkurat II didalam cara menyelesaikan masalah tersebut banyak meminta bantuan VOC. Bantuan yang diberikan tidak Cuma-Cuma, karena harus dibayar dengan beberapa wilayah yang dikuasainya.

Priangan khususnya dan sebagian Jawa Barat (yang berada diluar Banten dan Cirebon), menjadi wilayah Mataram akibat diserahkan tanpa syarat oleh Pangeran Aria Suriadiwangsa, mengalami nasib yang tidak kalah menyedihkan, daerah ini terpaksa harus diserahkan kepada VOC, sebagai bentuk kompensasi dari Mataram kepada VOC.

Pada mulanya wilayah Priangan Tengah dan Barat diserahkan kepada VOC sebagai daerah pinjaman, namun dalam proses selanjutnya Mataram semakin melemah dan dirundung permasalahan, dan terus menerus meminta bantuan VOC.

Priangan diserahkan melalui dua tahap, yakni pada tahun 1677 dan 1705. Tahap pertama dilakukan pada perjanjian 19-20 Oktober 1677, diserahkan wilayah Priangan Tengah dan Barat. Pada tahap kedua pada perjanjian 5 Oktober 1705, Mataram menyerahkan wilayah Priangan Timur dan Cirebon. Mataram sendiri secara total menjadi kekuasaan VOC pada tahun 1757. (Hardjasaputra, hal 31).

Tentang proses waktu tersebut, sumber Sumedang mengisahkan adanya eksistensi Pangeran Rangga Gempol III yang berupaya mengembalikan kejayaan Sumedang, sebagaimana pada masa Sumedanglarang ketika masih dikuasai Prabu Geusan Ulun. Kisah ini disitir didalam rpmsJB, : Rangga Gempol III pernah mengirimkan surat kepada Gubernur Willem Van Outhoorn pada hari Senin tanggal 2 Rabiul’awal tahun Je (4 Desember 1690) yang dicatat didalam buku harian VOC di Batavia pada tanggal 31 Januari 1691. Isi surat tersebut menuntut kepada VOC agar wilayah kekuasaannya dipulihkan sebagaimana wilayah yang dikuasai Geusan Ulun, leluhurnya (rpmsJB, hal 57).

Pangeran Rangga Gempol III (1656 – 1706) dikenal sebagai bupati yang cerdas dan pemberani. Ketika diangkat menjadi penguasa Sumedang bergelar Kusumahdinata VI, kemudian menyandang gelar Pangeran Panembahan. Suatu gelar yang diberikan Amangkurat I Mataram atas bakti dan kesetiaannya kepada Mataram.

Kekuasaan Rangga Gempol III di anggap wilayah Mataram yang paling besar di Priangan. Namun sejarah mencatat, bahwa Pangeran Gempol III adalah bupati Sumedang yang merangkap Wedana Bupati Priangan terakhir, untuk kemudian status para bupati Sumedang dianggap sederajat dengan bupati lainnya.

Sebagaimana dijelaskan diatas, pasca wafatnya Sultan Agung mengakibatkan Mataram menjadi lemah, hal tersebut akibat banyak gangguan stabilitas dari dalam dan luar keraton. Untuk mengatasi permasalahannya Mataram kerap meminta bantuan VOC. Bantuan tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus dibayar dalam bentuk penyerahan wilayah kekuasaannya kepada VOC.

Dalam rangka memenuhi kewajiban terhadap VOC, konon pada tahun 1652 Mataram mengadakan perjanjian lisan dengan VOC untuk memberikan hak pakai secara penuh atas daerah sebelah barat Sungai Citarum. Wilayah tersebut berada diluar wilayah Sumedang. Ketika itu Sumedang berada dibawah pemerintahan Raden Bagus Weruh alias Rangga Gempol II.


Penghapusan Wedana Bupati

Menurut Hardjasaputra, kira-kira tahun 1657 Amangkurat I membagi daerah priangan, dikarenakan pasca pemberontakan Dipati Ukur di Priangan, khususnya di Priangan Tengah masih kacau. Disamping itu ada kekhawatiran terhadap kedudukan VOC di Batavia semakin kuat dan Banten sedang melebarkan kekuasaanya kewilayah timur. Oleh karena itu ia pun memperkuat Priangan Barat.

Reorganisasi tersebut dilakukan pada masa Rangga Gempol III menjabat “Wedana Bupati Priangan” dan sekaligus merangkap sebagai penguasa Sumedang (1656 – 1706). Para bupati Sumedang sebelumnya bergelar “Pangeran”, dengan adanya reorganisasi maka Rangga Gempol menjadi sederajat dengan bupati lainnya yang ada di Priangan, sama-sama bergelar ministeriales – perantara raja Mataram dengan rakyat Priangan.

Masalah ini dianggap merugikan Rangga Gempol III, menurut Natanegara (1936) : “menyebabkan ketidak senangan Rangga Gempol III”. Ia ingin terus menjadi Wedana Bupati Priangan, sehingga memaksa Bupati Bandung, Sukapura, dan Parakan muncang untuk tetap tunduk kepadanya. Akibatnya timbul konflik antara Rangga Gempol III dengan ketiga Bupati tersebut” (Hardjasaputra, hal 24)

Tentang masalah konflik tersebut, mungkin ada hubungannya dengan sumber Sumedang yang menghubungkan alasan Rangga Gempol III merebut kabupatian lain yang dibentuk Mataram pada masa Rangga Gempol II, seperti Bandung, Parakan Muncang dan Sukapura. Hal tersebut dikisahkan terjadi pasca Rangga Gempol menguasai pantai utara.

 
Akibat Perjanjian Mataram


Sumber Sumedang menjelaskan adanya perjanjian lisan antara Mataram dengan VOC pada tahun 1652, mungkin yang dimaksud adalah perjanjian pinjam pakai atas tanah, namun VOC merasa tidak puas dengan perjanjian tersebut. Pada tahun 1677 dilakukan perjanjian secara tertulis. Konon dari pihak Sumedang dihadiri oleh Rangga Gempol III. Salah satu butir perjanjian menyebutkan batas sebelah barat antara Cisadane dan Cipunagara harus diserahkan mutlak oleh Mataram kepada VOC, kemudian dari hulu Cipunagara ditarik garis tegak lurus sampai pantai selatan dan laut Hindia. Permintaan tersebut oleh Amangkurat I ditolak, dengan alasan daerah antara Citarum dan Cipunagara termasuk kekuasaan kabupatian Sumedang dan bukan daerah kekuasaan Mataram. Daerah antara Citarum dan Cipunagara termasuk wilayah Sumedanglarang ketika masa kekuasaan Prabu Geusan Ulun.

Penolakan Mataram diterima dengan baik oleh VOC, sedangkan butir perjanjian lain disetujui oleh Mataram. Dengan demikian VOC menyetujui perjanjian tersebut, namun VOC meminta agar daerah yang dikuasainya sebagai hak pakai yang diberikan Mataram pada tahun 1652 menjadi milik VOC.

Ada kisah dari versi lain yang berasal dari penelitian, bahwa : “Perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 19 – 20 Oktober 1677 tersebut menyebabkan Priangan Barat dan Priangan Tengah jatuh ketangan VOC”. (Hardjasaputra, Hal 31).

Memang Hardjasaputra (2004) tidak menjelaskan ada upaya dari Rangga Gempol III untuk mengembalikan wilayah Sumedang sebagaimana pada masa Prabu Geusan Ulun, bahkan didalam tulisannya tidak ditemukan adanya perjanjian lisan yang dibuat pada tahun 1652. Namun sumber Sumedang menyatakan, bahwa : Keinginan Rangga Gempol untuk mengembalikan wilayah kerajaan Sumedanglarang tentunya sangat sulit dilaksanakan, wilayah tersebut sudah dikuasai oleh Banten, Cirebon, Mataram dan VOC. Oleh karena itu Rangga Gempol III baru dapat memperluas wilayahnya ke pantai utara, seperti Ciasem, Pamanukan dan Indramayu yang masih termasuk kekuasaan Mataram.

Sumedang pada masa sebelumnya sangat tergantung kepada Mataram dan tidak memiliki pasukan yang kuat. Untuk memperkuat posisi Sumedang di pantai utara, maka Rangga Gempol III meminta bantuan Banten. Kebetulan saat itu Banten masih konflik dengan Mataram disebabkan Mataram sangat dekat dengan VOC. Banten menyambut baik permintaan ini, dan meminta Sumedang bergabung dengan Banten untuk menyerang VOC dan Mataram.

Permintaan Banten demikian mengurungkan niat Pangeran Panembahan untuk menerima bantuan Banten, mengingat ada kekhawatiran terjadi kembali peristiwa Raden Suriadiwangsa II (lihat : Bab pembagian Ajeg), ia pun memperhitungkan pasukan VOC yang sangat kuat dan tidak mungkin pada masa itu dapat dikalahkan.

Pembatalan rencana permintaan bantuan Banten menimbulkan pula kekhawatirannya akan serangan Banten dikemudian hari. Untuk alasan ini Rangga Gempol III mengirim surat kepada VOC, isinya memohon bantuan untuk menutup muara sungai Cipamanukan dan pantai utara agar dapat mencegah pasukan Banten, sedangkan penjagaan di darat ditangani oleh langsung oleh Sumedang. Surat tersebut dikirimkan pada tanggal 25 Oktober 1677. Sebagai imbalan, Rangga Gempol memberikan daerah antara Batavia dan Indramayu.

Jika dilihat dari wilayah yang dihadiahkan kepada VOC, sebenarnya Sumedang tidak merasa kehilangan, mengingat daerah tersebut sudah diberikan oleh Mataram kepada VOC berdasarkan perjanjian tahun 1677. Disisi lain, perjanjian Mataram dengan VOC pada 25 Februari dan 20 Oktober 1677 memberikan keuntungan langsung bagi Sumedang, karena dengan dikuasainya daerah tersebut oleh VOC maka secara otomatis VOC akan menempatkan pasukannya untuk menjaga wilayah tersebut dan dapat menghambat pasukan Banten untuk menyerang Sumedang. Konon masalah ini tidak disadari VOC pada waktu itu, bahkan menganggap Sumedang sebagai kerajaan yang berdaulat.

Untuk memperkuat posisinya diluar wilayah Sumedang, Rangga Gempol III juga mengadakan hubungan dengan penguasa Batulajang (bagian selatan Cianjur), yakni Rangga Gajah Palembang, cucu (mungkin juga putra) Dipati Ukur.

Langkah Rangga Gempol III selanjutnya, ia menyerang wilayah pantai utara, seperti daerah Ciasem, Pamanukan dan Ciparagi. Daerah tersebut sangat mudah dikuasai, bahkan di Ciparigi ditempatkan pasukan Sumedang untuk mempersiapkan menyerang Karawang. Langkah selanjutnya perluasan wilayah diarahkan ke Indramayu, namun Indramayu segera mengakui Rangga Gempol III sebagai penguasa Indramayu. Dari bertambahnya daerah kekuasaan Sumedang maka secara praktis daerah pantai utara Jawa, kecuali antara Batavia dan Indramayu menjadi bawahan Sumedang.


Serangan Banten

Kekhawatiran Rangga Gempol III terhadap Banten terbukti ketika ia sibuk menaklukan pantai utara, sementara Sultan Banten bersiap untuk menyerang Sumedang.

Pada tahun 10 Maret 1678 pasukan Banten bergerak untuk menyerang Sumedang melalui Muaraberes, memutar jalur perjalanan dari Tangerang ke Patimun Tanjungpura, sehingga berhasil lolos dari penjagaan VOC.

Perjalanan tersebut tiba di Sumedang pada bulan Oktober, namun pasukan Banten tidak dapat menguasai Ibukota Sumedang karena kokohnya pertahanan Rangga Gempol III. Dari pertempuran yang memakan waktu kurang lebih satu bulan, pasukan Banten kehilangan senapatinya yang tangguh, yakni Raden Senapati.

Kegagalan Banten pada serangan pertama disebabkan huru hara di intern Kesultanan Banten, mengingat adanya pertikaian antara Sultan Agung Tirtayasa yang memerlukan pasukannya untuk menghadap putranya, yakni Sultan Haji yang dibantu Belanda, sehingga pasukan Banten ditarik mundur dari Sumedang.

Untuk memperkuat posisinya Sumedang meminta bantuan VOC, terutama senjata dan mesiu. Didalam buku rpmsJB dijelaskan mengenai jalur pengiriman bantuan tersebut, melalui sebelah utara Gunung Tampomas, yakni dari muara Ciasem dengan menggunakan rakit sampai di Cileungsing, untuk kemudian dilakukan melalui jalan darat (Hal. 52).

Bantuan VOC tersebut tidak mendapat kompensi dari Sumedang, karena Rangga Gempol III tidak taat terhadap janjinya ; tidak pernah datang ke Batavia untuk melakukan Sowan, sebagaimana layaknya penguasa wilayah jajahan ; dan tidak pernah pula memberi penghormatan atau upeti. Akibatnya, VOC menarik pasukannya dari pantai utara. Namun ada versi lain yang mempertanyakan, apakah memang penarikan pasukan VOC disebabkan Rangga Gempol ingkar janji, mengingat kuatnya pasukan VOC yang sewaktu-waktu dapat menyerang Sumedang atau dipersiapkan untuk membantu Sultan Haji yang sedang melakukan pemberontakan di Surasowan.

Pasca menguasai pantai utara, Rangga Gempol III mengalihkan perhatiannya untuk menguasai daerah kebupatian yang dibentuk oleh Mataram, yakni Bandung, Parakan muncang, dan Sukapura. Rangga Gempol III menguasai kembali seluruh daerah bekas Sumedanglarang kecuali antara Cisadane dan Cipunagara yang telah diserahkan oleh Mataram kepada VOC pada tahun 1677.

Kisah ini berbeda dengan apa yang ditulis didalam buku rpmsJB jilid empat dijelaskan, bahwa : Rangga Gempol III hanya menguasai 11 dari 44 daerah yang semula dikuasai Geusan Ulun. Selebihnya sudah menjadi bawahan Bandung (8 daerah), Parakan Muncang (9 daerah) dan Sukapura 16 daerah (Hal. 57).

Kisah yang sama ditemukan pada versi lain, namun hanya mengisahkan adanya perselisihan antara Rangga Gempol III dengan para bupati yang dibentuk Mataram, yakni bupati Bandung, Parakanmuncang dan Sukapura, sebagai dampak dihapusnya jabatan Wedana Bupati yang semula di sandang Rangga Gempol III menjadi sejajar statusnya dengan bupati lain yang ada di Priangan. Sementara Rangga Gempol III masih menganggap para bupati tersebut sebagai bawahannya. Kisah ini tidak sampai pada uraian tentang keberhasilan Rangga Gempol menguasai kembali kabupatian di Priangan Tengah, karena hanya dikisahkan sebatas “ada persilihan”.

Pada masa kekuasaan VOC disadari, bahwa para bupati Priangan memiliki wibawa dan pengaruh terhadap rakyatnya. Akan tetapi disadari pula, pengangkatan salah seorang bupati Priangan untuk menjadi Bupati Kepala akan menimbulkan konflik diantara para bupati seperti yang terjadi pada Vasaal Mataram. Atas dasar pertimbangan ini kemudian VOC mengangkat bupati kepala yang berasa dari luar Priangan. Oleh karena itu VOC mengangkat Pangeran Aria Cirebon untuk menjadi Bupati Kepala (Bupati Kompeni), sebagaimana terdokumentasikan didalam Besluit tanggal 19 Februari 1706. Bupati Kepala bertugas mengawasi dan mengkoordinir bupati-bupati Priangan, agar mereka melaksanakan kewajiban terhadap VOC secara tertib dan lancar (Hardjasaputra – 2007).

 
KEKUASAAN VOC


Serangan Banten ke dua dilakukan pada awal oktober 1678. Pada awalnya pasukan Banten merebut kembali daerah-daerah yang dikuasai oleh Sumedang di pantai utara, Ciparigi, Ciasem dan Pamanukan. Pada masa itu daerah-daerah tersebut sudah tidak lagi dijaga pasukan VOC.

Penyerangan ke jantung kekuasaan Sumedang terlebih dahulu dilakukan dengan mengepung Sumedang. Hal ini dalukan oleh gabungan pasukan Banten, Bali dan Bugis, bertepatan pada awal bulan puasa, hari jum’at tanggal 18 Oktober 1678. Konon kabar pasukan gabungan tersebut di pimpinan oleh Cilikwidara dan Cakrayuda. Pelaksanaan penyerangan dilakukan tepat Hari Raya Idul Fitri, ketika itu Rangga Gempol III beserta rakyat Sumedang sedang melakukan Sholat Ied di Mesjid Tegalkalong. Tentunya siapapun tidak akan ada yang pernah menduga serangan tersebut akan dilakukan pada waktu shalat ied, apalagi penyerang dan yang diserang sama-sama memiliki ciri islam yang kental. Akibatnya banyak kerabat keraton dan rakyat Sumedang yang tewas, namun Rangga Gempol berhasil meloloskan diri ke Indramayu.

Rangga Gempol III pada masa pelariannya berupaya mengumpulkan sisa-sisa kekutan. Dengan bantuan dari Galunggung pada akhirnya Sumedang dapat direbut kembali. Namun pada medio Mei 1679 Banten kembali menyerang Sumedang dengan pasukan lebih besar, akhirnya Sumedang jatuh kembali ke tangan Banten, sementara itu Rangga Gempol III terpaksa mundur kembali ke Indramayu.

Pendudukan Sumedang oleh pasukan Banten hanya berlangsung sampai dengan bulan Agustus 1680, karena pasukan Banten ditarik untuk mendukung Sultan Ageng Tirtayasa yang sedang menghadapi Sultan Haji yang didukung oleh VOC. Dalam konflik ayah dengan anak tersebut dimenangkan Sultan Haji. Menurut Untoro (2007) : sejak masa kekalahan Sultan Ageung Tirtayasa oleh Sultan Haji, secara praktis kedaulatan Banten runtuh, apalagi setelah ditandatanganinya perjanjian pada tanggal 17 April 1984 (Hal. 41). Banten pada masa Sultan Haji tidak lagi mengganggu Sumedang, bahkan Sultan Haji berjanji kepada VOC, bahwa : Banten tidak akan mengganggu Cirebon dan Sumedang.

Pada tanggal 27 Januari 1681 Rangga Gempol III kembali ke Sumedang. Kemudian pada bulan Mei 1681 Rangga Gempol III memindahkan pusat pemerintahan dari Tegalkalong ke Regolwetan atau daerah Sumedang (sekarang) dan membangun gedung Srimanganti (saat ini menjadi Museum Prabu Geusan Ulun), namun tidak sempat disaksikannya, karena pada tahun 1706 Rangga Gempol III wafat dan dimakamkan di Gunung Puyuh.

Menurut buku rpmsJB, Rangga Gempol III pernah mengirimkan surat kepada Gubernur Willem Van Outhoorn pada hari Senin tanggal 2 Rabiul’awal tahun Je (4 Desember 1690) yang dicatat didalam buku harian VOC di Batavia pada tanggal 31 Januari 1691. Isi surat tersebut menuntut kepada VOC agar wilayah kekuasaannya dipulihkan sebagaimana wilayah yang dikuasai Geusan Ulun, leluhurnya (rpmsJB, hal 57).

Pada perjanjian tanggal 5 Oktober 1705, antara Mataram dengan VOC, wilayah Priangan Timur dan Cirebon diserahkan kepada VOC, dengan demikian seluruh Jawa Barat dan Banten praktis menjadi wilayah kekuasaan VOC, sedangkan Mataram diserahkan kepada VOC pada tahun 1757.

Rangga Gempol III digantikan oleh putranya Raden Tanumaja dengan gelar Adipati, bupati pertama kali yang diangkat oleh VOC. Kemudian didalam salah satu piagamnya yang bertanggal 15 November 1684, VOC mengangkat kepala-kepala daerah di Priangan untuk memerintah atas nama VOC. Pada peristiwa ini jumlah penduduk (cacah) yang berada dibawah masing-masing wilayah sudah ditentukan serta dijadikan ukuran kekuasaan para bupati. Hemat saya, hal ini dilatar belakangi oleh kepentingan VOC untuk memaksimalkan potensi masing-masing wilayah dalam mengelola hasil buminya, semakin produktif daerah tersebut maka semakin besar penghasilan yang didapat VOC.

Menurut de Klein dan Natanegara didalam Volks Almanak Sunda, masing-masing bupati tersebut memperoleh cacah, sebagai berikut : (1) Pangeran Sumedang 1015 cacah ; (2) Demang Timbanganten 1125 cacah ; (3) Tumenggung Sukapura 1125 cacah ; (4) Tumenggung Parakanmuncang 1076 cacah ; (5) Gubernur Imbanagara 708 cacah (6) Gubernur Kawasen 605 cacah (7) Lurang-lurah Bojonglopang 20 cacah dan 10 Desa. (Hardjasaputra, hal. 32).


Referensi :
• Sumedang Larang (wikipedia, 17 Maret 2010).
• Sejarah singkat Kabupaten Sumedang – sumedang.go.id – Pemda Sumedang, 17 Mei 2010.
• Rintisan masa silam sejarah Jawa Barat – Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat Pemeirntahan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat, Tjetjep Permana, SH dkk. 1983 – 1984.
• Bupati Di Priangan – dan Kajian Lainnya mengenai Budaya Sunda, Pusat Studi Sunda 2004.
• Sejarah Jawa Barat, Yoseph Iskandar – Geger Sunten Bandung 2005.
• Bupati Di Priangan, Kedudukan dan Peranannya pada Abad ke-17 – Abad ke 19, A. Sobana Hardjasaputra, dalam buku : Bupati di Priangan – dan Kajian lainnya mengenai Budaya Sunda (Seri Sunda Lana), Pusat Studi Sunda, Bandung – 2004.
• Sejarah singkat Kabupaten Sumedang, sumedang.go.id – Pemda Sumedang, 17 Mei 2010.
• Sumedang dari masa kemasa : sumedanglarang. blogspot.com, 16 Mei 2010.
• Bupati Di Priangan, Kedudukan dan Peranannya pada Abad ke-17 – Abad ke 19, A. Sobana Hardjasaputra, dalam buku : Bupati di Priangan – dan Kajian lainnya mengenai Budaya Sunda (Seri Sunda Lana), Pusat Studi Sunda, Bandung – 2004.
• Kapitalisme Pribumi Awal Kesultanan Banten 1522 – 1684. Kajian Arkeologi Ekonomi, Heriyanti Ongkodharma Untoro, Fakultas Ilmu Pengerahuan Budaya, Jakarta – 2007.
• Rintisan penelusuran masa silam Sejarah Jawa Barat – Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat Pemerintahan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat, Tjetjep Permana, SH dkk, 1983 – 1984.
• Berbagai Sumber

Artikel ini di tulis oleh Dedi E Kusmayadi, disalin dari sumber http://dzat-alif-satunggal.blogspot.com/2015/11/sekilas-kerajaan-sumedang-larang-2.html

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.