Page Nav

10

Grid

SNIPSET

true
true

Pages

Breaking News:

latest

Desa Harus Mandiri di Segala Aspek

J akarta – Desa harus mampu memainkan peran untuk mampu menunjukkan diri sebagai entitas yang mandiri di segala aspek. Undang-Undang Nomor 6...

Jakarta – Desa harus mampu memainkan peran untuk mampu menunjukkan diri sebagai entitas yang mandiri di segala aspek. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi peluang kepada desa untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi era global.


“UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa ini terus mendorong penguatan otonomi desa. Sehingga ke depan desa tidak hanya menjadi penonton dan konsumen produk-produk dari luar atau dari kota, tetapi desa juga menjadi pemain di dalam kehidupan ekonomi kebangsaan kita,” jelas Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara Tri Widodo dalam sambutannya saat Seminar Indonesia - Japan Knowledge Exchange Seminar 2017 “Policy Intervention to Develop Village Competitiveness” di Aula Makarti Bhakti Nagari, Kantor LAN Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
Selain dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Seminar tersebut juga dihadiri oleh Mr. Masataka Kazahaya Director International Affairs Office, Local Administration Bureu, Ministry of Internal Affairs and Communications dan Ms. Mari Takada Minister Embassy of japan in Indonesia.
Tri Widodo menambahkan desa harus mampu memainkan peran untuk mampu menunjukkan diri sebagai entitas yang mandiri, tidak hanya kemandirian dalam aspek ekonomi tetapi juga kemandirian dalam bidang energi, kemandirian pangan dan yang lain.
Data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Indonesia memiliki hampir 75 ribu desa dan yang masuk kategori desa tertinggal masih terdapat sekitar 17 ribu desa.
“Melihat kondisi yang sekarang, mewujudkan desa mandiri bukan merupakan suatu hal yang mudah. Butuh pengalaman internasional untuk belajar bagaimana desa tradisional bertarnsformasi menjadi desa yang modern,” lanjutnya.
Menurutnya, Indonesia harus memiliki pilihan-pilihan yang tepat guna membangun desa. Salah satunya belajar dari Jepang dengan program one village one product. Kebijakan serupa yang ada di Indonesia dikenal sebagai SAKA SAKTI atau Satu Kabupaten Satu Kompetensi Inti.
“Kenapa kita tidak menerapkan one village one product karena skala ekonomi di desa relatif kecil, sehingga produk yang dihasilkan akan sulit bersaing pada level nasional,” jelas Tri Widodo.
Dengan lingkup kabupaten yang memiliki ratusan desa maka terbentuk agegrasi penguatan daya saing daerah. Karena pada dasarnya daya saing daerah merupakan akumulasi dari daya saing desa-desa.
Tri Widodo mengatakan tujuan dari diadakannya seminar ini sejalan dengan program pemerintah saat ini yaitu nawacita, membangun Indonesia dari desa atau dari pinggiran. Menurutnya, membangun Indonesia dengan cara membangun kota-kotanya merupakan sesuatu yang bias. Membangun Indonesia bukan secara sentralisasi tetapi dengan cara desentralisasi, bukan secara top down tetapi secara bottom up.
“Untuk mendorong akselerasi perputaran modal di desa, kita mendorong terbentuknya lembaga keuangan di tiap desa, one village one BUMDes,” papar Tri Widodo.
Dengan adanya lembaga keuangan di desa diharapkan akan memacu perputaran ekonomi di desa-desa. Dengan demikian alokasi dana desa yang tahun ini sebesar Rp. 60 triliun dan akan menjadi Rp. 120 triliun tahun depan dapat digunakan program yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat seperti pembangunan infrastruktur di desa-desa, untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan masyarakat desa. (danang/humas).

Sumber : lan.go.id
Tulisan ini dikutip ulang untuk kepentingan pengetahuan dan pendampingan desa.

Admin***

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.