Page Nav

10

Grid

SNIPSET

true
true

Pages

Breaking News:

latest

Tugas Pokok Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)

Sebagai salah satu pengawal implementasi UU Desa di level kecamatan. Seorang Pendamping Desa harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan s...




Sebagai salah satu pengawal implementasi UU Desa di level kecamatan. Seorang Pendamping Desa harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang memadai untuk membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa secara profesional, efektif dan efisien, akuntabel, terbuka dan bertanggungjawab.



Tugas Pokok Pendamping Desa adalah :

1.Mendampingi Pemerintah Kecamatan dalam implementasi UU Desa;
2. Melakukan pendampingan dan pengendalian PLD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya; 
3.Fasilitasi Kaderisasi Masyarakat Desa dalam rangka pelaksanaan UU Desa; 
4. Fasilitasi penyusunan produk hukum di desa dan/atau antar desa; 
5. Fasilitasi kerjasama antar desa dan dengan pihak ketiga dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa; 
6.Mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa;
7. Fasillitasi Koordinasi kegiatan sektoral di desa dan pihak terkait, dan 
8.Fasilitasi pemberdayaan perempuan, anak dan kaum difable/berkebutuhan khusus, kelompok miskin dan masyarakat marginal.

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, seorang Pendamping Desa (PD) harus memiliki bekal. 

Kemampuan Yang Harus dimiliki olehPendamping Desa :  

1.Pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa; 
2.Kemampuan dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
3.Kemampuan melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat desa; 
4.Pemahaman system pembangunan partisipatif dan pemerintahan desa; 
5. Kemampuan berkomunikasi dengan baik, dan 
6.Kemampuan bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa.

Selengkapnya tentang Tugas Pokok Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Klik Disini Untuk Download


Sumber : 
Kerangka Acuan Kerja Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)


No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.