Page Nav

10

Grid

SNIPSET

true
true

Pages

Breaking News:

latest

Aplikasi Siskeudes versi 2.0 sesuai Permendagri 20 Tahun 2018

Jakarta (21/11) - Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keua...


Jakarta (21/11) - Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, menyebabkan perlunya penyesuaian aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah diimplementasikan. Baik itu pada menu, konten, dan fitur-fiturnya agar sesuai dengan Permendagri. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) bersama BPKP mengadakan acara launching Aplikasi Siskeudes versi 2.0. Acara yang bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, ini mengundang Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemendagri, BPKP, Kemenko PMK, Kemendes PDTT, dan beberapa instansi stakeholder pembinaan desa. 



Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Kemendagri Raden Gani Muhammad membuka acara dengan menyampaikan laporan penyelenggaraan pengembangan aplikasi Siskeudes versi 2.0. Ia mengungkapkan sebagai langkah awal penyesuaian dan penyempurnaan aplikasi Siskeudes, pada tanggal 9 September 2018 lalu telah dilakukan penyerahan bahasa program (source code) aplikasi Siskeudes dari BPKP kepada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Sebagai langkah percepatan penyesuaian aplikasi Siskeudes versi 2.0, dibentuk Tim Bersama Pengembangan dan Penerapan aplikasi Siskeudes yang terdiri dari Tim Teknis yang berasal dari Ditjen Bina Pemerintah Desa dan BPKP yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 900.05-8366 Tahun 2018. Raden Gani juga mengungkapkan sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, telah dilaksanakan langkah-langkah strategis oleh Tim Bersama dalam rangka percepatan pengembangan dan penyempurnaan aplikasi Siskeudes melalui pertemuan dan rapat teknis terpadu oleh tim teknis Kemendagri dan BPKP. Tercatat dilaksanakan sebanyak delapan tahap pertemuan dan/atau rapat teknis sebelum dilaksanakan persiapan launching aplikasi.
Selanjutnya, Kepala BPKP Ardan Adiperdana juga memberikan sambutan. Ardan mengungkapkan bahwa dalam rangka memfasilitasi pemerintah desa secara berkelanjutan melalui aplikasi Siskeudes, maka Kemendagri bersama-sama dengan BPKP membentuk Tim Bersama Pengembangan dan Penerapan Aplikasi Siskeudes, yang telah berhasil melakukan pengembangan Aplikasi Siskeudes versi 1.0 menjadi Siskeudes versi 2.0. Ardan juga menyampaikan Tim Bersama tidak berhenti pada pengembangannya saja, melainkan berlanjut dalam proses penerapan. Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 digunakan dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari proses perencanaan dan penganggaran APBDes Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Indonesia. 
Kemudian, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan juga berkesempatan untuk menyampaikan arahan pada kegiatan peluncuran ini. Ia menyampaikan bahwa untuk meminimalisir penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, maka disusunlah aplikasi Siskeudes oleh Kemendagri bersama BPKP. "Mendagri mengamanatkan kepada kami kepada agar aplikasi Siskeudes versi 2.0 dapat di-launching pada hari ini", ujar Nata. Mendagri mengharapkan dengan hadirnya aplikasi tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada dan meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Namun, yang paling penting adalah aksesibilitas aplikasi tersebut dapat diketahui oleh seluruh masyarakat desa untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. (/rif, humas BPKP)


No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.