Page Nav

10

Grid

SNIPSET

true
true

Pages

Breaking News:

latest

Misi Pendampingan Desa

Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Pendampinga...


Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Pendampingan desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap Desa. Namun, dalam praktik di lapangan, kerja seorang pendamping desa lebih dominan sebagai tenaga pencari kerja, mandor proyek, pendamping administrasi, dan lain sebagainya.



Padahal dalam Peraturan Kemendesa PDTT No.3/2015 tentang Pendamping Desa, tujuan pendamping desa, antara lain untuk; meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan Desa, meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan desa yang partisipatif, meningkatkan sinergi program pembangunan Desa antar sektor, dan mengoptimalkan aset lokal Desa secara emansipatoris. Secara keseluruhan disebut sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam pemberdayaan masyarakat adalah pendampingan. Pemberdayaan suatu komunitas tidak lain adalah suatu proses transfer pengetahuan dan ketrampilan (transfers of knowledge and skill). Pendampingan dilakukan dengan menempatkan tenaga pendamping di dalam komunitas dengan tugas-tugas pendampingan, yaitu: penyadaran (concientization), pengorganisasian, advokasi, dan fasilitasi. Pendampingan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemberdayaan masyarakat.

Prinsip utama pendampingan adalah membangun kepercayaan yang bersumber pada komitmen moral. Karena itu pendampingan tidak hanya membawa misi program di mana seseorang ditugaskan, tetapi juga menjaga komitmen moral pendamping kepada masyarakat dalam seluruh kegiatan yang dilakukan. Tujuan utama pendampingan masyarakat adalah menciptakan perubahan kondisi mentalitas dan kultur masyarakat, yang tercermin dalam perubahan kesadaran (pengetahuan, dorongan, sikap, dan perilaku) warga masyarakat, sebagai kekuatan pendorong kemajuan. Pendampingan mutlak diperlukan, agar pengembangan masyarakat tidak dilakukan hanya oleh aktor tunggal di lapangan, melainkan dengan melitbatkan banyak aktor yang aktif dan partisipatif.

Diolah dari sumber Modul Pelatihan PLD-PID 2018

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.