Pembuka Sudah lama tidak menulis tentang “Desa” dan inspirasi setelah meneguk kopi pahit di pagi yang mendung ini dan membaca berbagai sumbe...
Pembuka
Sudah lama tidak menulis tentang “Desa” dan inspirasi setelah meneguk kopi pahit di pagi yang mendung ini dan membaca berbagai sumber yang saya dapatkan dari hasil googling menjadikan ingin menulis tentang Desa dan mengingat sejauh yang saya tahu masih banyak mereka yang belum mengetahui perjalanan “Desa” dalam tata hukum negara kita maka lingkup tulisan adalah lebih banyak berupa dokumentasi perjalanan “Desa”. Berikut tulisan berseri tentang Dinamika Pengaturan Desa Dalam Tata Hukum Negara Indonesia yang disarikan dari berbagai sumber.
Series tulisan “Dinamika Pengaturan Desa Dalam Tata Hukum Negara Indonesia “
- Dinamika Pengaturan Desa Dalam Tata Hukum Negara Indonesia (DPDDTHNI) – Pembuka
- DPDDTHNI – Bagian 1 : Desa Pada Jaman Hindia Belanda Hingga Awal Kemerdekaan
- DPDDTHNI – Bagian 2 : Era Orde Baru
- DPDDTHNI – Bagian 3 : Era Reformasi
- DPDDTHNI – Bagian 4 : Perkembangan Wacana di DPR
- DPDDTHNI – Bagian 5 : Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
- DPDDTHNI – Bagian 6 : Pembahasan Di DPR
- DPDDTHNI – Bagian 7 : Dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) Ke Klaster
- DPDDTHNI – Bagian 8 : Landasan Filosofis, Sosiologis Dan Yuridis
- DPDDTHNI – Bagian 9 : Ketentuan Peralihan Dan Penutup
- DPDDTHNI – Bagian 10 : Pengaturan Lebih Lanjut
- DPDDTHNI – Bagian 11 : Catatan Kaki dan Referensi
Sumber :
https://www.bastamanography.id/dinamika-pengaturan-desa-dalam-tata-hukum-negara-indonesia/
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.