Page Nav

10

Grid

SNIPSET

true
true

Pages

Breaking News:

latest

Kerangka Strategi Pelaksanaan Mewujudkan Desa Mandiri

Desa Mandiri berarti Desa mempunyai kekuatan secara ekonomi, budaya dan sosial melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkes...


Desa Mandiri berarti Desa mempunyai kekuatan secara ekonomi, budaya dan sosial melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan. Meski tidak mudah, hal ini merupakan amanat UU Desa dalam rangka memperkuat Desa. Oleh karena itu isu memperkuat Desa diharapkan juga mendapat dukungan luas masyarakat Desa sendiri. Hal ini penting, bahwa persoalan Desatidak boleh menjadi konsumsi kalangan elit (politisi, akademisi, pelaku elit program) saja. Isu dan agenda Desa mandiri mesti mencerminkan kepentingan paling aktual dari masyarakat Desa sendiri. Isudan agenda didaratkan pada ingatan dan problematika keseharian rakyat Desa.Persoalan kebutuhan dasar masyarakat Desa menyangkut soal pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan serta terbangunnya iklim usaha ekonomi masyarakat yang sehat dan berkembang. 
Masyarakat bersama Pemerintah Desa bersama-sama mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, membuat perencanaan, melaksanakan serta mengawasi dan mengevaluasi pembangunan dalam rangka terwujudnya Desa mandiri. 

Perubahan Desa sebagai akibat dinamika pembangunan dan pemberdayaan Desa memunculkan kebutuhan pada tiga daya yakni kegiatan investasi ekonomi Desa dan antar Desa, kekokohan sistem partisipatif Desa, serta terbangunnya  masyarakat di Desa yang kuat secara ekonomi dan sosial-budaya serta punya kepedulian tinggi terhadap pembangunan serta pemberdayaan Desa. Format pendampingan Desa perlu disesuaikan dan direkonstruksi agar sesuai dengan Perubahan Desa tersebut. Pendampingan Desa perlu memperhatikan perubahan lingkungan strategis Desa serta perubahan sikap para aktor dalam relasi sosial-ekonomi-budaya Desa. Perubahan ekonomi politik Desa mencerminkan kondisi dinamis yang perlu diperhatikan seiring perubahan cara pandang mengenai norma  dan praktek sosial budaya Desa selama ini.

Langkah strategis membangun Desa Mandiri diantaranya; Mendorong masyarakat desa terlibat aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan desa; Membangun sistem perencanaan dan penganggaran desa yang responsif, partisipatif, akuntabel, dan transparan; Membangun kelembagaan ekonomi Desa yang mandiri dan produktif berbasis sumberdaya/potensi Desa; Mengembangkan sistem pengembangan aset Desa yang makin produktif serta bermanfaat bagi masyarakat; Menumbuhkembangkan budaya dan nilai-nilai sosial Desa seperti kegotong royongan, kerelawanan, kesetiakawanan, keswadayaan masyarakat; Mengembangkan kerjasama Desa dalam rangka mendayagunakan sumberdaya/potensi yang ada; Membangun sistem informasi Desa sebagai wujud keterbukaan informasi pembangunan termasuk informasi tentang komoditas dan pasar, peluang usaha dsb. 


No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.