Pengaturan mengenai desa, sejak Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 ditetapkan telah berkembang dan lebih operasional. Saat ini sudah dite...
Pengaturan mengenai desa, sejak Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 ditetapkan telah berkembang dan lebih operasional. Saat ini sudah ditetapkan dua peraturan pemerintah untuk pelaksanaan Undang-Undang Desa, yang telah mengalami perubahan. Berdasarkan kedua peraturan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan berbagai peraturan yang lebih operasional. Selain kedua kementerian utama tersebut, lembaga terkait juga telah menetapkan peraturan sebagai pedoman implementasi UU Desa seperti surat keputusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa di desa.
Berbagai peraturan di tingkat nasional—baik undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan menteri/lembaga memberikan mandat kepada daerah—dan dalam beberapa hal kepada desa—untuk mengoperasionalkan kebijakan nasional di tingkat daerah dan desa. Kebijakan ini nampaknya dibuat untuk menampung keragaman desa-desa di Indonesia.
Peraturan di tingkat daerah yang bersifat dimandatkan berdasarkan pada UU Desa, Selengkapnya :
Download Buku Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah Untuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Yang diterbitkan/dipublikasikan oleh kompak.or.id.
KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD
KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.