Kandang sapi komunal di Desa Ponjong, Gunung Kidul Setidaknya terdapat dua strategi pembangunan desa yang terbilang cukup unik nan menarik...
Setidaknya terdapat dua strategi pembangunan desa yang terbilang cukup unik nan menarik di Asia. Yakni, di Jepang dan di Korea Selatan. Jepang dikenal dengan politik pembangunan OVOP, One Village One Product. Sementara Korsel terkenal dengan politik pembangunan Saemaul Undong-nya.
Di Indonesia, Saemaul Undong telah diterapkan dengan strategi pembangunan yang terbilang partisipatif, dengan melibatkan masyarakat untuk menghasilkan produk unggulan desa dengan memadukannya dengan konsep OVOP. Artinya, setiap desa harus memiliki produk unggulan desa.
Ada empat desa yang menjadi percontohan konsep Saemaul Undong, yakni desa Ponjong dan Bleberan di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, desa Tanjung Wangi di Subang, Jawa Barat, serta Desa Sumber Mulyo di Bantul, Yogyakarta. Keempat desa ini memiliki program dan produk unggulan yang berbeda-beda.
Di Indonesia, Saemaul Undong telah diterapkan dengan strategi pembangunan yang terbilang partisipatif, dengan melibatkan masyarakat untuk menghasilkan produk unggulan desa dengan memadukannya dengan konsep OVOP. Artinya, setiap desa harus memiliki produk unggulan desa.
Ada empat desa yang menjadi percontohan konsep Saemaul Undong, yakni desa Ponjong dan Bleberan di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, desa Tanjung Wangi di Subang, Jawa Barat, serta Desa Sumber Mulyo di Bantul, Yogyakarta. Keempat desa ini memiliki program dan produk unggulan yang berbeda-beda.
Gotong Royong
Saemaul Undong dan gotong royong sejatinya memiliki kesamaan dalam hal pembangunan. Saemaul berasal dari kata sae yang artinya baru dan maulyang artinya desa. Sedangkan Undong artinya gerakan. Secara garis besar, Saemaul Undong adalah gerakan desa baru. Nah, gerakan desa baru ini sama prinsipnya dengan gotong royong, sekaligus pembangunan desa yang mendapat bantuan anggaran dari Korea Selatan, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang ada di desa lokal.
Awal program Saemaul masuk ke Indonesia bermula atas kerja sama lintas provinsi. Yakni, ketika Provinsi Sang Buk-do, Korea Selatan menjalin kerja sama Sister Province dengan daerah Yogyakarta pada 2014. Atas dasar kerja sama itu akhirnya Saemaul menjadi program percontohan desa di Indonesia, dengan waktu kerja sama 5 tahun bersama pemerintah Korea Selatan untuk turut berkontribusi bagi pembangunan di 4 desa di Indonesia di bawah pengawasan Yayasan Globalisasi Saemaul Indonesia (YGSI) yang memiliki kantor perwakilan di Fakultas Filsafat UGM, Yogyakarta.
Kantor pusat di Korea Selatan, Yayasan Saemaul Globalization Foundation (YSGF) menjadi yayasan yang mengevaluasi, mengawasi dan turut mendanai program pembangunan dengan konsep Saemaul yang ada di berbagai negara, termasuk Indonesia. YSGF telah membantu banyak negara berkembang. Vietnam, Afrika, dan Filipina juga telah merasakan pemberdayaan masyarakat desa dengan politik pembangunan Saemaul Undong.
Produk Unggulan
Produk unggulan di desa Ponjong adalah peternakan sapi komunal. Mayoritas warga desa Ponjong memang memelihara sapi. Sementara itu, di desa Bleberan terdapat usaha budi daya jamur. Di Subang ada pengelolaan sampah melalui bank sampah dan program produksi pakan ikan. Dan terakhir, di desa Sumber Mulyo terdapat usaha produksi beras.
Di setiap desa yang menerapkan program Saemaul Undong akan dibina selama lima tahun. Di setiap desa akan ada kantor pendamping, dengan 3-5 orang tenaga ahli. Pada tahun pertama, program lebih banyak memberikan pelatihan-pelatihan tentang pertanian dan pemberdayaan wanita. Jadi yang menjadi sasaran di sini adalah lembaga desa seperti KWT (Kelompok Wanita Tani), PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).
Pada tahun kedua adalah pembangunan infrastruktur baik jalan desa ataupun gedung/kantor sesuai keperluan. Tahun ketiga peningkatan pendapatan masyarakat. Misalnya, kandang sapi komunal yang terdapat di desa Ponjong, Gunung Kidul. Sebelumnya, pihak YGSI memberikan sapi sebagai modal, setelah itu sapi diternakkan dan beranak. Anak sap, akhirnya menjadi milik penggaduh 100%, itu yang bisa diambil warga desa. Di situlah maksud dari peningkatan pendapatan masyarakatnya.
Jadi, desa mengusulkan program apa yang akan dilakukan, kemudian YGSI melalui kantor perwakilan di desa yang akan membantu. Di sinilah diharapkan banyak partisipasi warga desa untuk memasok program atau ide terhadap pembangunan desa, sehingga terjadi program pembangunan yang kolaboratif. Program yang telah disepakati kemudian menyasar kepada siapapun warga desa tanpa adanya prasyarat.
Ide yang dimiliki warga kemudian dibuat dalam bentuk proposal. Setelah proposal selesai kemudian diserahkan kepada Tim Saemaul yang ada di setiap desa, untuk membantu merealisasikan program. Koordinasi pun dilakukan di tingkat desa bersama pemerintah desa, kemudian hasil pembahasan disampaikan ke kantor pusat di Fakultas Filsafat UGM. Kemudian dari pihak UGM menyampaikan ke kantor pusat yang terdapat di Korea Selatan. Jika program disetujui, maka program tersebut bisa dijalankan.
Untuk pembangunan desa, memang program Saemaul Undong tidak dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia karena keterbatasan sumber daya, baik materi maupun tenaga ahli. Namun, jika melihat regulasi pembangunan yang baru, UU Desa No. 6 tahun 2014 sejatinya telah memuat pola pembangunan yang cukup baik. Yakni, mewajibkan adanya produk unggulan desa yang dikelola oleh BUMDES, perlunya kerja sama lintas desa maupun dengan pihak ketiga, serta perealisasian Dana Desa yang dikerjakan dengan memanfaatkan warga desa sebagai pekerja utama, agar perputaran uang tetap berada di desa. Sistem ini cukup baik jika dilakukan dengan tepat.
Yohansen Gultom analis politik pembangunan, mahasiswa departemen Ilmu Politik FISIP USU. Tulisan ini hasil observasi selama melakukan penelitian di Yogyakarta, 14-17 April 2019
Kantor pusat di Korea Selatan, Yayasan Saemaul Globalization Foundation (YSGF) menjadi yayasan yang mengevaluasi, mengawasi dan turut mendanai program pembangunan dengan konsep Saemaul yang ada di berbagai negara, termasuk Indonesia. YSGF telah membantu banyak negara berkembang. Vietnam, Afrika, dan Filipina juga telah merasakan pemberdayaan masyarakat desa dengan politik pembangunan Saemaul Undong.
Produk Unggulan
Produk unggulan di desa Ponjong adalah peternakan sapi komunal. Mayoritas warga desa Ponjong memang memelihara sapi. Sementara itu, di desa Bleberan terdapat usaha budi daya jamur. Di Subang ada pengelolaan sampah melalui bank sampah dan program produksi pakan ikan. Dan terakhir, di desa Sumber Mulyo terdapat usaha produksi beras.
Di setiap desa yang menerapkan program Saemaul Undong akan dibina selama lima tahun. Di setiap desa akan ada kantor pendamping, dengan 3-5 orang tenaga ahli. Pada tahun pertama, program lebih banyak memberikan pelatihan-pelatihan tentang pertanian dan pemberdayaan wanita. Jadi yang menjadi sasaran di sini adalah lembaga desa seperti KWT (Kelompok Wanita Tani), PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).
Pada tahun kedua adalah pembangunan infrastruktur baik jalan desa ataupun gedung/kantor sesuai keperluan. Tahun ketiga peningkatan pendapatan masyarakat. Misalnya, kandang sapi komunal yang terdapat di desa Ponjong, Gunung Kidul. Sebelumnya, pihak YGSI memberikan sapi sebagai modal, setelah itu sapi diternakkan dan beranak. Anak sap, akhirnya menjadi milik penggaduh 100%, itu yang bisa diambil warga desa. Di situlah maksud dari peningkatan pendapatan masyarakatnya.
Jadi, desa mengusulkan program apa yang akan dilakukan, kemudian YGSI melalui kantor perwakilan di desa yang akan membantu. Di sinilah diharapkan banyak partisipasi warga desa untuk memasok program atau ide terhadap pembangunan desa, sehingga terjadi program pembangunan yang kolaboratif. Program yang telah disepakati kemudian menyasar kepada siapapun warga desa tanpa adanya prasyarat.
Ide yang dimiliki warga kemudian dibuat dalam bentuk proposal. Setelah proposal selesai kemudian diserahkan kepada Tim Saemaul yang ada di setiap desa, untuk membantu merealisasikan program. Koordinasi pun dilakukan di tingkat desa bersama pemerintah desa, kemudian hasil pembahasan disampaikan ke kantor pusat di Fakultas Filsafat UGM. Kemudian dari pihak UGM menyampaikan ke kantor pusat yang terdapat di Korea Selatan. Jika program disetujui, maka program tersebut bisa dijalankan.
Untuk pembangunan desa, memang program Saemaul Undong tidak dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia karena keterbatasan sumber daya, baik materi maupun tenaga ahli. Namun, jika melihat regulasi pembangunan yang baru, UU Desa No. 6 tahun 2014 sejatinya telah memuat pola pembangunan yang cukup baik. Yakni, mewajibkan adanya produk unggulan desa yang dikelola oleh BUMDES, perlunya kerja sama lintas desa maupun dengan pihak ketiga, serta perealisasian Dana Desa yang dikerjakan dengan memanfaatkan warga desa sebagai pekerja utama, agar perputaran uang tetap berada di desa. Sistem ini cukup baik jika dilakukan dengan tepat.
Yohansen Gultom analis politik pembangunan, mahasiswa departemen Ilmu Politik FISIP USU. Tulisan ini hasil observasi selama melakukan penelitian di Yogyakarta, 14-17 April 2019
Sumber :
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.