INSAN DESA INSTITUTE - Peran aktif Kepolisian kepada masyarakat tak cukup hanya dengan melakukan kegiatan sambang dan pengamanan. Guna mens...
INSAN DESA INSTITUTE - Peran aktif Kepolisian kepada masyarakat tak cukup hanya dengan melakukan kegiatan sambang dan pengamanan. Guna mensukseskan program kerja pemerintah terkait dengan Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang salah satu amanat dari undang-undang tersebut adalah distribusi keuangan negara kepada desa atau yang disebut dengan Dana Desa, dalam pelaksanaanya perlu mendapat pengawalan, pengawasan, dan pembinaan dari semua unsur agar penggunaan dana desa tersebut dapat benar-benar dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Adalah Babinkamtibmas Polsek Sumedang Selatan desa sukajaya Brigadir Sinta Rahayu melakukan kegiatan pengawasan/monitoring realisasi dana desa di desa sukajaya, kamis (20/09/2018). Menurut sumber Perangkat Desa ( Leni, S.Sos ), yang penulis konfirmasi melalui aplikasi Whatsap, Kegiatan monitoring tersebut dilakukan bersama-bersama dengan Babinsa Sumedang Selatan Pelda Asep Rohman, serta di dampingi langsung oleh Kepala Desa Sukajaya.
Dalam sebuah video yang dirilis oleh chanel youtube tribratanews polres sumedang Kepala Desa Sukajaya, Nenden Dewi Respati, SH, mengatakan bahwa kegiatan yang ada di desa harus sejalan atau terkoordinasi dengan 4 pilar yang ada di desa, sebagai mitra pemerintah desa dan masyarakat, agar setiap kegiatan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya, terkoordinasi, tersinkronisasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, paparnya".
Mengutip keterangan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada media eljabar.com, Rabu (29/8/2018) “Anggota kepolisian Polres Sumedang dalam hal ini Sat Binmas dan seluruh Bhabinkabtibmas akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terkait realisasi penggunaan anggaran disetiap desa binaan masing masing, anggota kami dilapangan akan mencatat dan mendata desa mana saja yang sedang dalam penerapan realisasi DD dan ADD, selanjutnya, menjadi bahan laporan ke pimpinan. Sampai dengan hari ini, baru 25 desa di Kabupaten Sumedang yang sedang dimonitoring penggunaan DD dan ADD nya, ujar Kapolres". Kapolres juga berharap, alokasi DD dan ADD dapat digunakan sebagaimana mestinya. ( Asj )
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.