Pemerintah Desa Tamansari menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan PHBN HUT RI ke 73, diantarannya kegiata...
Pemerintah
Desa Tamansari menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan PHBN HUT RI
ke 73, diantarannya kegiatan pagelaran kreasi seni dan lomba-lomba. Secara umum
kreasi seni yang ditampilkan adalah seni budaya tradisional, keagamaan, dan
modern. Masyarakat desa tamansari muda dan tua berbondong-bondong untuk
mengikuti dan menyaksikan kegiatan tersebut, beberapa kreasi seni yang
ditampilkan diantaranya Seni Tradisional Terbang, Samroh, Qasidah, Jaipongan,
hingga tari modern.
Ketua
Panitia PHBN Desa Tamansari, Anan Hermawan, mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan
bukan hanya memeriahkan HUT RI saja melainkan untuk menggali dan mengembangkan
potensi masyarakat desa, dan kegiatan tersebut melibatkan seluruh unsur
masyarakat dan kelembagaan desa, ada dari kelompok pengajian Alhidayah,
Madrasah, Karang Taruna, PKK, Kader Pos yandu, LPM, RT/RW, dan lain-lain, paparnya.
Menurut pengatur acara, Nina Mulyani,S,Kom, kegiatan memeriahkan HUT RI Ke 73
di Desa Tamansari akan dilaksanakan sampai hari selasa ( 21/08/2018 ), ada dua
agenda lagi yang belum terlaksana yaitu kegiatan pagelaran seni jaipong dan
tablig akbar yang masing-masing akan diselenggarakan pada hari senin dan
selasa, paparnya”.
Sekretaris
Desa Tamansari, Atep, menyampaikan bahwa penyeleggaraan kegiatan tersebut
dibiayai dari swadaya masyarakat dan pemerintah desa tamansari. Kepala Desa
Tamansari, Iin Indrayana menyampaikan sangat mengapresiasi sekaligus
berterimaksasih kepada masyarakat yang telah ikut serta dan mendukung atas penyelenggaraan
kegiatan tersebut, paparnya”.
Secara
terpisah Pendamping Desa, Asep Jazuli, sangat mendukung atas kegiatan
Pemerintah Desa Tamansari tersebut, hal ini sejalan dengan spirit Undang-undang
Desa dimana salah satu item kegiatan pemerintah desa adalah melaksanakan
pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang menyakut kegiatan
pengembangan potensi budaya lokal, pendidikan non formal, keagamaan, olah raga
dan parawisata, sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kualitas SDM dan
potensi masyarakat desa. Kegiatan –kegiatan seperti itu dapat dibiayai/dianggarkan
dari Dana Desa, Pungkasnya”.