Untuk skala lokal Desa, UU Desa menegaskan hak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau sebutan lainnya (Badan Musyawarah Nagari; BMN) untuk m...
Untuk skala lokal Desa, UU Desa menegaskan hak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau sebutan lainnya (Badan Musyawarah Nagari; BMN) untuk mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, termasuk didalamnya adalah aliran penggunaan DD.
Musyawarah Desa yang diselenggarakan BPD/BMN menjadi forum resmi untuk melakukan pengawasan berbasis kepentingan Desa. Contoh, pengawasan aliran DD didalam Bidang Pembangunan Desa dibahas dalam Musyawarah Desa dengan agenda strategis, misalnya, apakah aliran DD sudah mengatasi masalah akses masyarakat Desa terhadap Posyandu, Poskesdes, Polindes, tenaga kesehatan di Desa, beasiswa sekolah untuk warga miskin, ruang belajar masyarakat ( community centre ) dan seterusnya.
Pengawasan dilakukan dari “jauh”, sedangkan pemeriksaan dilakukan dari “dekat”. Pengawasan aliran DD yang dilakukan oleh BPD cukup membahas hal strategis penggunaan DD dalam mengatasi masalah di Desa. Disisi lain, pemeriksaan dokumen penggunaan DD seperti kuitansi yang dibandingkan dengan dokumen perencanaan (RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, RAB dll), dilakukan oleh BPKP sebagai pihak yang berwenang dalam melakukan audit.
Masyarakat berhak melakukan pengawasan secara partisipatif terhadap penggunaan DD, antara lain melakukan pengawasan secara partisipatif tehradap pelaksanaan Pembangunan Desa dibandingkan dengan isi Peraturan Desa yang telah diterbitkan. Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi tentang pelaksanaan kegiatan yang menggunakan DD. BPD harus menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi pengggunaan DD, terutama penggunaan DD untuk kegiatan pelayanan publik dan pelayanan sosial dasar di Desa. Jika dipandang perlu, BPD/BMN menyelenggarakan Musdes berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 2/2015 dengan melibatkan perwakilan kelompok masyarakat tersebut untuk melakukan pengawasan strategis.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.