Desa yang kita kenal di negeri kita ini, sudah dikenal sejak zaman Hindu. Perkembangan sejarah kerajaan-kerajaan di Indonesia ...
Desa yang kita kenal di negeri kita ini, sudah dikenal
sejak zaman Hindu. Perkembangan sejarah kerajaan-kerajaan di Indonesia telah
berlangsung berabad-abad lamanya, timbul dan lenyap dalam prosesnya masing-masing.
Kekuasaan politik yang meliputi sebagian atau seluruh wilayah negeri ini silih
berganti. Namun desa sebagai kesatuan pemerintahan yang terendah, tetap
bertahan dan hidup terus. Bahkan selama itu pula susunan pemerintahan pada
umumnya tidak mengalami perubahan yang berarti.
Perkataan "desa" berasal dari Bahasa
Sansekerta, yaitu "deca" yang berarti tempat, "daerah" atau
"lapangan”. Kemudian pengertian itu berkembang lagi menjadi tanah air,
tanah asal atau tanah kelahiran. Istilah "desa" tidak dipakai di
seluruh daerah di Indonesia. Masing-masing daerah menggunakan istilah sendiri,
sesuai dengan bahasa daerahnya. Sebagai contoh, orang Sumatera Selatan
menamakan desa mereka dengan istilah "dusun" atau daerah gabungannya
disebut "pendopo" atau "marga". Desa di Sumatera Barat
disebut dengan istilah "nagari" dan daerah gabungannya disebut dengan
istilah "luhak". Di Sumatera Timur (Melayu) disebut
"kampung", di Aceh disebut dengan istilah "gampong" atau
"meunasah". Di Minahasa disebut "wauna", di Maluku disebut
"negeri" atau "dati". Dan masih banyak lagi istilah-istilah
lainnya.
Pengetian desa yang dimaksudkan di sini adalah suatu
daerah kesatuan hukum, yang merupakan tempat tinggal suatu masyarakat yang
mempunyai kesatuan pemerintahan (terendah). Dalam pengertian ini, berarti desa
adalah suatu daerah atau wilayah administratif yang terendah (dalam struktur
pembagian wilayah-wilayah di Indonesia secara hirarkis) yang didiami oleh
sekelompok masyarakat tertentu.
Telah banyak lukisan tentang desa. Dari sekian banyak
lukisan tentang desa itu, yang selalu digambarkan adalah tentang keindahan
alamnya, kedamaian dan ketenteraman. Desa dalam sanjak seorang penyair, coretan
seorang pelukis atau tulisan dan cerita seorang pelancong selalu digambarkan
tentang suasana masyarakatnya yang ramah, aman dan damai, bentuk petak-petak
sawah dan ladang yang teratur rapi, dihiasi dengan padi-padi yang menguning dan
nyiur yang melambai-lambai, serta burung-burung yang beterbangan melintasi
sungai-sungai yang mengalir penuh kedamaian dan ketenteraman.
Namun di balik itu semua, desa dalam perjalanan
sejarahnya tidak setenang sanjaknya itu. Desa dalam perkembangannya berada
dalam suatu gejolak, yaitu gejolak yang diciptakan oleh perubahan sosial
ekonomis dan oleh harapan-harapan yang menyertainya. Desa di negeri kita ini,
dalam sejarahnya yang paling baru tidak lagi dibungkus rapat-rapat. la mulai
dimasuki oleh hasil kemajuan teknologi moderen. Dimulai dari teknologi
pertanian moderen, seperti pupuk kimia, bibit padi jenis unggul, racun pemberantas
hama dan sebagainya, sampai kepada barang-barang konsumsi baru seperti radio,
tape recorder, sepeda motor dan sebagainya. Dalam rangka ini, berarti kita
melihat desa itu dalam suatu proses sejarah, yaitu suatu perubahan masyarakat
dalam zamannya, dan bukan melihat desa itu dari segi kacamata estetis yang
penuh keindahan dan kedamaian.
Sumber :
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1691/1/sejarah-nurhamidah2.pdf
- See more
at: http://revolusidesa.com/category/page/fakta_desa/79/SEPERTI-APA-DESA-YANG-KITA-KENAL#sthash.8jSRvXPO.dpuf
SEPERTI APA DESA YANG KITA KENAL?
08 Mar 2014
Desa yang kita kenal di negeri kita ini, sudah dikenal sejak zaman Hindu. Perkembangan sejarah kerajaan-kerajaan di Indonesia telah berlangsung berabad-abad lamanya, timbul dan lenyap dalam prosesnya masing-masing. Kekuasaan politik yang meliputi sebagian atau seluruh wilayah negeri ini silih berganti. Namun desa sebagai kesatuan pemerintahan yang terendah, tetap bertahan dan hidup terus. Bahkan selama itu pula susunan pemerintahan pada umumnya tidak mengalami perubahan yang berarti.
Perkataan "desa" berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu "deca" yang berarti tempat, "daerah" atau "lapangan”. Kemudian pengertian itu berkembang lagi menjadi tanah air, tanah asal atau tanah kelahiran. Istilah "desa" tidak dipakai di seluruh daerah di Indonesia. Masing-masing daerah menggunakan istilah sendiri, sesuai dengan bahasa daerahnya. Sebagai contoh, orang Sumatera Selatan menamakan desa mereka dengan istilah "dusun" atau daerah gabungannya disebut "pendopo" atau "marga". Desa di Sumatera Barat disebut dengan istilah "nagari" dan daerah gabungannya disebut dengan istilah "luhak". Di Sumatera Timur (Melayu) disebut "kampung", di Aceh disebut dengan istilah "gampong" atau "meunasah". Di Minahasa disebut "wauna", di Maluku disebut "negeri" atau "dati". Dan masih banyak lagi istilah-istilah lainnya.
Pengetian desa yang dimaksudkan di sini adalah suatu daerah kesatuan hukum, yang merupakan tempat tinggal suatu masyarakat yang mempunyai kesatuan pemerintahan (terendah). Dalam pengertian ini, berarti desa adalah suatu daerah atau wilayah administratif yang terendah (dalam struktur pembagian wilayah-wilayah di Indonesia secara hirarkis) yang didiami oleh sekelompok masyarakat tertentu.
Telah banyak lukisan tentang desa. Dari sekian banyak lukisan tentang desa itu, yang selalu digambarkan adalah tentang keindahan alamnya, kedamaian dan ketenteraman. Desa dalam sanjak seorang penyair, coretan seorang pelukis atau tulisan dan cerita seorang pelancong selalu digambarkan tentang suasana masyarakatnya yang ramah, aman dan damai, bentuk petak-petak sawah dan ladang yang teratur rapi, dihiasi dengan padi-padi yang menguning dan nyiur yang melambai-lambai, serta burung-burung yang beterbangan melintasi sungai-sungai yang mengalir penuh kedamaian dan ketenteraman.
Namun di balik itu semua, desa dalam perjalanan sejarahnya tidak setenang sanjaknya itu. Desa dalam perkembangannya berada dalam suatu gejolak, yaitu gejolak yang diciptakan oleh perubahan sosial ekonomis dan oleh harapan-harapan yang menyertainya. Desa di negeri kita ini, dalam sejarahnya yang paling baru tidak lagi dibungkus rapat-rapat. la mulai dimasuki oleh hasil kemajuan teknologi moderen. Dimulai dari teknologi pertanian moderen, seperti pupuk kimia, bibit padi jenis unggul, racun pemberantas hama dan sebagainya, sampai kepada barang-barang konsumsi baru seperti radio, tape recorder, sepeda motor dan sebagainya. Dalam rangka ini, berarti kita melihat desa itu dalam suatu proses sejarah, yaitu suatu perubahan masyarakat dalam zamannya, dan bukan melihat desa itu dari segi kacamata estetis yang penuh keindahan dan kedamaian.
Sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1691/1/sejarah-nurhamidah2.pdf
SEPERTI APA DESA YANG KITA KENAL?
08 Mar 2014
Desa yang kita kenal di negeri kita ini, sudah dikenal sejak zaman Hindu. Perkembangan sejarah kerajaan-kerajaan di Indonesia telah berlangsung berabad-abad lamanya, timbul dan lenyap dalam prosesnya masing-masing. Kekuasaan politik yang meliputi sebagian atau seluruh wilayah negeri ini silih berganti. Namun desa sebagai kesatuan pemerintahan yang terendah, tetap bertahan dan hidup terus. Bahkan selama itu pula susunan pemerintahan pada umumnya tidak mengalami perubahan yang berarti.
Perkataan "desa" berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu "deca" yang berarti tempat, "daerah" atau "lapangan”. Kemudian pengertian itu berkembang lagi menjadi tanah air, tanah asal atau tanah kelahiran. Istilah "desa" tidak dipakai di seluruh daerah di Indonesia. Masing-masing daerah menggunakan istilah sendiri, sesuai dengan bahasa daerahnya. Sebagai contoh, orang Sumatera Selatan menamakan desa mereka dengan istilah "dusun" atau daerah gabungannya disebut "pendopo" atau "marga". Desa di Sumatera Barat disebut dengan istilah "nagari" dan daerah gabungannya disebut dengan istilah "luhak". Di Sumatera Timur (Melayu) disebut "kampung", di Aceh disebut dengan istilah "gampong" atau "meunasah". Di Minahasa disebut "wauna", di Maluku disebut "negeri" atau "dati". Dan masih banyak lagi istilah-istilah lainnya.
Pengetian desa yang dimaksudkan di sini adalah suatu daerah kesatuan hukum, yang merupakan tempat tinggal suatu masyarakat yang mempunyai kesatuan pemerintahan (terendah). Dalam pengertian ini, berarti desa adalah suatu daerah atau wilayah administratif yang terendah (dalam struktur pembagian wilayah-wilayah di Indonesia secara hirarkis) yang didiami oleh sekelompok masyarakat tertentu.
Telah banyak lukisan tentang desa. Dari sekian banyak lukisan tentang desa itu, yang selalu digambarkan adalah tentang keindahan alamnya, kedamaian dan ketenteraman. Desa dalam sanjak seorang penyair, coretan seorang pelukis atau tulisan dan cerita seorang pelancong selalu digambarkan tentang suasana masyarakatnya yang ramah, aman dan damai, bentuk petak-petak sawah dan ladang yang teratur rapi, dihiasi dengan padi-padi yang menguning dan nyiur yang melambai-lambai, serta burung-burung yang beterbangan melintasi sungai-sungai yang mengalir penuh kedamaian dan ketenteraman.
Namun di balik itu semua, desa dalam perjalanan sejarahnya tidak setenang sanjaknya itu. Desa dalam perkembangannya berada dalam suatu gejolak, yaitu gejolak yang diciptakan oleh perubahan sosial ekonomis dan oleh harapan-harapan yang menyertainya. Desa di negeri kita ini, dalam sejarahnya yang paling baru tidak lagi dibungkus rapat-rapat. la mulai dimasuki oleh hasil kemajuan teknologi moderen. Dimulai dari teknologi pertanian moderen, seperti pupuk kimia, bibit padi jenis unggul, racun pemberantas hama dan sebagainya, sampai kepada barang-barang konsumsi baru seperti radio, tape recorder, sepeda motor dan sebagainya. Dalam rangka ini, berarti kita melihat desa itu dalam suatu proses sejarah, yaitu suatu perubahan masyarakat dalam zamannya, dan bukan melihat desa itu dari segi kacamata estetis yang penuh keindahan dan kedamaian.
Sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1691/1/sejarah-nurhamidah2.pdf
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.