Page Nav

10

Grid

SNIPSET

true
true

Pages

Breaking News:

latest

POSYANDU SEBAGAI USAHA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Dalam rangka menuju masyarakat yang adil dan makmur maka pembangunan dilakukan di segala bidang. Pembangunan bidang kesehatan yang mer...

Dalam rangka menuju masyarakat yang adil dan makmur maka pembangunan dilakukan di segala bidang. Pembangunan bidang kesehatan yang merupakan bagian dari pembangunan nasional yamg secara keseluruhannya perlu digalakkan pula. Hal ini telah digariskan dalam sistem kesehatan nasional antara lain disebutkan bahwa, sebagai tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk atau individu agar dapat menwujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Salah satu usaha untuk mewujudkan pembangunan kesehatan adalah dengan diadakan posyandu. Posyandu merupakan wadah untuk mendapatkan pelayanan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola oleh masyarakat, penyelenggaraanya dilaksanakan oleh kader yang telah dilatih di bidang kesehatan dan KB, dimana anggotanya berasal dari PKK, tokoh masyarakat dan pemudi.
 
Secara umum, Posyandu memiliki tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu kesehatan ibu dan anak; Keluarga Berencana; Immunisasi; Peningkatan gizi; Penanggulangan Diare; Sanitasi dasar seperti cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman; penyediaan obat essensial. Selain itu, Posyandu juga merupakan salah satu sarana pemberdayaan masyarakat karena berbagai kegiatan yang dilaksanakan diprakarsai oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Unsur-unsur pemberdayaan masyarakat pada umumnya adalah: (1) inklusi dan partisipasi; (2) akses pada informasi; (3) kapasitas organisasi lokal; dan (4) profesionalitas pelaku pemberdaya. Keempat elemen ini terkait satu sama lain dan saling mendukung. Dalam kaitannya dengan posyandu sebagai alternatif pemberdayaan masyarakat, maka konsep pemberdayaan yang diungkapkan di atas setidaknya dapat digunakan karena di dalam posyandu terkandung unsur-unsur pemberdayaan.
 
Elemen inklusi pada kegiatan Posyandu yaitu dengan adanya masyarakat yang diberdayakan dalam posyandu dalam hal ini kader dan masyarakat (sasaran posyandu. Sedangkan pada elemen partisipasi dapat dilihat dari kader yang diberdayakan yang mempunyai peranan yang sangat penting di dalam posyandu karena mereka merupakan bagian dalam posyandu tersebut.
 
Akses pada informasi pada kegiatan Posyandu adalah aliran informasi yang tidak tersumbat antara masyarakat dengan masyarakat lain dan antara masyarakat dengan pemerintah melalui bidan desa. Informasi meliputi pengetahuan terkait kesehatan, program pemerintah, hak dan kewajiban, serta ketentuan tentang pelayanan kesehatan. Kapasitas organisasi lokal yang dimaksud adalah kemampuan untuk bekerja bersama, mengorganisasikan, memobilisasi sumber-sumber daya yang ada untuk mendukung terlaksananya kegiatan Posyandu. Selain itu, Profesionalitas pelaku pemberdaya masyarakat yang terdiri aparat pemerintah atau LSM untuk mendengarkan, memahami, mendampingi dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengembangkan kegiatan Posyandu.