Foto: Kemendesa PDTT JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengumpulkan s...
Foto: Kemendesa PDTT |
JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengumpulkan sejumlah delegasi kabupaten untuk membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 pada Sabtu (30/3) di Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan pengelolaan DAK menjadi penting untuk dipersiapkan secara matang setiap tahun.
DAK, lanjutnya merupakan salah satu sumber pendanaan dalam mengatasi kesenjangan dan pembangunan daerah mulai dari pinggiran. Dalam proses penyusunan DAK, Kemendesa PDTT berpegang kepada aturan yang sudah ada sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dengan prinsip "good governance".
Anwar mengharapkan agar realisasi dari DAK dapat dipercepat. "Kita perlu menyadari bahwa semua upaya pembangunan agar lebih cepat mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat, tentunya dengan tetap mengedepankan proses yang transparan dan akuntabel," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kemendes PDTT, Aisyah Gamawati, menyebutkan pada 2020 terdapat beberapa bidang terkait dengan DAK afirmasi yang meliputi kesehatan (puskesmas), perumahan dan permukiman, pendidikan, air minum dan sanitasi (2018) serta transportasi.
Untuk DAK fisik afirmasi khusus di bidang transportasi, ujarnya terdapat beberapa menu pembangunan seperti moda transportasi darat dan air (minibus, pick up, speedboat, tambatan perahu, dermaga rakyat, jalan dan jembatan nonstatus).
"Penggunaan DAK fisik afirmasi bidang transportasi diarahkan untuk mendukung pengentasan kesenjangan wilayah sesuai agenda Nawacita ketiga. Oleh karena itu, kita akan maksimalkan pembangunan desa dan daerah-daerah khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana transportasi," katanya. (ati)
Sumber : krjogja.com
Editor : Agus Sigit
https://krjogja.com/web/news/read/95434/Kemendesa_PDTT_Bahas_Dana_Alokasi_Khusus_2020_Untuk_Desa
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.