Jakarta, Gatra.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta agar dana des...
Jakarta, Gatra.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta agar dana desa tidak hanya digunakan untuk infrastruktur tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian.
Foto : Jabarnews
"Selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga harus digunakan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi," katanya dikutup Antara di Jakarta, Jumat (21/9).
Mendes PDTT memberi contoh bahwa desa bisa dijadikan desa wisata. Dan, ke depannya ada program 100 desa dengan memberikan bantuan afirmasi Rp150 miliar untuk 100 desa.
"Kami minta kepala desa untuk menggenjot lagi ke pemberdayaan ekonomi juga BUMDes-nya untuk meningkatkan APBDes,” katanya.
Eko menjelaskan bahwa nantinya akan ada desa percontohan, dan tentunya tidak semua desa, hanya beberapa desa saja dibantu untuk percontohan sebesar Rp1,2 miliar untuk pemberdayaan ekonomi.
“Yang paling penting memberikan lapangan pekerjaan," katanya.
Dana desa pada tahun ini telah digelontorkan sebesar Rp60 triliun, tahun depan rencananya akan dinaikan lagi menjadi Rp73 triliun. Untuk desa yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah membaik, maka dana desanya tetap.
"Sementara untuk daerah-daerah miskin dapat sampai Rp3,5 Miliar. Tahun depan tidak mungkin jumlahnya lebih kecil dari Rp1 Miliar dan tahun ini tidak mungkin kurang dari Rp800 juta," katanya.
Sementara itu, di Grobogan, Jawa Tengah, Kepala Desa Tambirejo, YR Puspitanianto, mengatakan pihaknya menggunakan dana desa untuk pembangunan jalan sepanjang 115 meter dengan tinggi 0,9 meter, yang menggunakan anggaran dana desa 2018. Dengan adanya dana desa bisa meningkatkan pendapatan masyarakat di desa itu.
"Pembangunan jalan ini hasil musrenbang dan ada 17 titik pembangunan talud (dinding penahan tanah), dan ini titik terakhir,” katanya.
Pada 2018, Desa Tambirejo mendapatkan dana desa sebesar Rp829.597.000 Dengan menggunakan anggaran dana desa 2018 tahap II sebesar Rp50 juta, dengan waktu pengerjaan selama dua minggu. Dengan tenaga kerja 12 orang. Upah untuk kepala tukang sebesar Rp100.000, tukang Rp90.000, dan buruh sebesar Rp70.000.
"Kita memanfaatkan warga sekitar kita, jadi semua warga dengan mekanisme Padat Karya Tunai (PKT) dengan upah Rp70.000 hingga Rp100.000." Puspitanianto.
Dia mengungkapkan, banyak masyarakat yang buruh tani, hanya sebagai petani penggarap dan tidak punya lahan sendiri. Makanya dengan program PKT , pihaknya mengarahkan agar warga miskin yang tidak mampu, bisa mendapatkan bantuan dari pekerjaan PKT dana desa.
"Jadi masyarakat miskin ikut merasakan termasuk dari unsur ibu-ibu atau perempuan yang kebetulan memang nganggur di rumah, mereka siap bekerja dan akhirnya mereka ikut membantu," katanya.
Anthony Djafar
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.