UU Desa tidak mengenal adanya pemilihan kepala dusun. UU ini hanya mengenal pemilihan kepala desa. Kepala dusun merupakan bagian dari perang...
UU Desa tidak mengenal adanya pemilihan kepala dusun. UU ini hanya mengenal pemilihan kepala desa. Kepala dusun merupakan bagian dari perangkat Desa yang merupakan pelaksana kewilayahan yang diangkat oleh kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati/Walikota. Posisi pengisian perangkat desa yang lain baik itu sekretaris desa maupun pelaksana teknis desa lainnya juga berlaku sama. Dengan demikian, UU Desa tidak mengamanatkan pemilihan kepala dusun.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.