Salah satu ketentuan penting dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah hadirnya Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dana Des...
Salah satu ketentuan penting dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah hadirnya Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dana Desa merupakan bentuk kongkrit pengakuan Negara terhadap hak asal-usul Desa dan kewenangan lokal berskala Desa. Dana Desa diharapkan dapat memberi tambahan energi bagi Desa dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan Desa, menuju Desa yang kuat, maju dan mandiri.
Karena begitu penting dan strategisnya Dana Desa, sehingga wajar apabila Dana Desa mendapat perhatian sangat besar dari publik, karena nilai nominalnya yang relatif besar. Sementara banyak pihak yang merasa waswas terhadap kompetensi dan kapabilitas perangkat Desa dalam pengelolaan dana tersebut.
Buku ini disusun sebagai media sosialisasi Dana Desa sekaligus pedoman bagi masyarakat, Pemerintahan Desa, serta stakeholder Desa dalam mengelola Dana Desa sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Setelah membaca buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam rangka melaksanakan visi pembangunan dan pemberdayaan Desa, yakni mewujudkan Desa yang kuat, mandiri, dan demokratis.
Dalam buku ini akan menjelaskan tentang pengertian dan kedudukan dana desa, definisi dana desa, kedudukan dan fungsi dana desa, dan pengalokasian dana desa. Menjelaskan tentang penyaluran dana desa, mekanisme penyaluran dana desa, dan dokumen penyaluran dana desa.
Buku ini juga menjelaskan tentang pengelolaan dana desa, pelaksana kegiatan, teknis dan administrasi dana desa, pajak, pelaporan dan pengawasan, dan prinsip swakelola kegiatan desa.
Selanjutnya, menjelaskan tentang penggunaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa, belanja dana desa, pertanggung jawaban dana desa, dan pengawasan dana desa sampai pada penjelasan sisa dana desa.
Masih Bingung Seputar Dana Desa, Temukan Jawabannya Disini! Dalam buku "Dana Desa Untuk Desa Membangun Indonesia" (Tanya Jawab Seputar Dana Desa). DONWLOAD BUKU INI YANG DITERBITKAN OLEH KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNANDAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2016, KLIK DISINI. (*)
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.