Pemerintah batal mengalokasikan dana desa sebesar Rp 1,4 miliar per desa pada tahun depan. Alokasi sebesar Rp 1,4 miliar baru akan direalisa...
Pemerintah batal mengalokasikan dana desa sebesar Rp 1,4 miliar per desa pada tahun depan. Alokasi sebesar Rp 1,4 miliar baru akan direalisasikan pada 2019.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, memang sebelumnya pemerintah telah mencanangkan untuk meningkatkan alokasi dana desa sebesar menjadi Rp 120 triliun atau Rp 1,4 miliar per desa di 2018.
"Mestinya 2018 itu kan Presiden pernah janji mau dinaikkan dua kali lipat dari Rp 60 triliun menjadi Rp 120 triliun," ujar dia di Jeep Station Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/12/2017).
Namun demikian, dalam penyaluran dana ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan evaluasi terhadap realisasi dan manfaat dari penyaluran dana desa.
Sebab menurut Boediarso, tujuan dari adanya alokasi dana desa yaitu untuk mengentaskan kemiskinan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat, serta mengatasi ketimpangan layanan publik antardesa.
Namun dari evaluasi yang dilakukan dalam tiga tahun terakhir, ternyata dana desa ini belum optimal dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.
"Memang kalau dilihat, sebelum kami menaikkan alokasi dana desa, kami lihat dulu realisasinya. Dari keempat itu, kemudian ternyata memang dana desa pelaksanaan tiga tahun itu berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin, persentase penduduk miskin dan gini rasio di perdesaan. Itu harus diakui. Cuma peningkatannya tidak masif. Artinya multiplier efeknya belum maksimal. Jadi ada something wrong yang perlu diperbaiki di dana desa itu," kata dia.
Boediarso menyatakan, dirinya justru khawatir dengan besar dana desa yang melompat tajam hingga Rp 1,4 miliar justru akan menimbulkan banyak masalah di daerah, terutama terkait penyalahgunaan dananya.
"Kalau kita tidak mempersiapkan capacity building kemampuan aparat mengelola keuangan desa, dikhawatirkan kenaikan dana desa dalam jumlah besar justru malah menjadi pemborosan atau inefisiensi dan salah sasaran. Itu yang harus kami kejar. Kan di banyak media massa banyak diberitakan adanya OTT (operasi tangkap tangan)," jelas dia
Oleh sebab itu, kata dia, sambil pemerintah melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan dana desa untuk keempat tujuan tersebut, sekaligus persiapkan capacity building terhadap kelola keuangan desa, pemerintah memutuskan untuk tidak meningkatkan dulu besaran alokasi dana desa di 2018.
"Tapi tadi saya sampaikan untuk mencapai empat tujuan tadi, pertama cara memperbaiki. Cara menggunakan, dan penyaluran yang diperbaiki. Maka itu, tetap yang sementara ini di 2018 enggak naik," ungkap dia.
Namun demikian, lanjut Boediarso, pemerintah akan merealisasikan penyaluran dana desa sebesar Rp 1,4 miliar per desa pada 2019. Hal ini sebagai bukti dari realisasi janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.
"Di 2019 nanti Insya Allah kami akan penuhi anggaran detiap desa Rp 1,4 triliun. Kan setahun ini kami review dan evaluasi dan pra kondisi capacity building, maka saatnya kami naikin per desa, desa sudah siap. Aparat desa dan pendamping desa sudah siap. Kenapa Rp 1,4 miliar? Itu yang dijanjikan Presiden pada masa kampanye Pilpres yang lalu. Itu sudah ada roadmap-nya di PP," tandas dia.
Sumber : bisnis.liputan6.com
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.