Konsideran merupakan Uraian singkat mengenai pokok pikiran yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukan Peraturan Perundang undangan. ...
Konsideran merupakan Uraian singkat mengenai pokok pikiran yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukan Peraturan Perundangundangan. Khusus pada Undang-Undang dan Peraturan Daerah maupun Peraturan Desa, konsideran memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukannya yang penulisannya ditempatkan secara berurutan dari filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Berikut admin berikan contoh konsideran Perdes Tentang APBDesa, silahkan baca dan download Klik Disini
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.